PENANGKAPAN Bupati Kuantan Singingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar menjadi berita hukum hari ini. Peristiwa itu sekaligus membangkitkan kembali ingatan kolektif masyarakat tentang perjalanan politik daerah ini sejak pemilihan kepala daerah secara langsung dimulai.
Sejarah memang tidak selalu berulang dengan cara yang sama. Namun, ketika sebuah peristiwa terus muncul dalam ingatan masyarakat, ia perlahan berubah menjadi ingatan kolektif yang membentuk cara masyarakat memandang kekuasaan.
Ingatan masyarakat tentu belum hilang. Sukarmis, bupati hasil pemilihan langsung pertama, kemudian menjalani pidana dalam perkara korupsi.
Kepemimpinan berikutnya, Mursini, juga berakhir dengan persoalan hukum. Setelah itu, Andi Putra terkena operasi tangkap tangan KPK dan menjalani proses hukum hingga selesai.
Kini, Suhardiman Amby kembali berhadapan dengan proses hukum KPK yang masih berlangsung.
Setiap perkara memiliki kronologi, alat bukti dan proses hukumnya masing-masing. Oleh karena itu, setiap kasus harus dinilai secara tersendiri.
Namun, bagi masyarakat, rangkaian peristiwa tersebut telah membentuk satu ingatan yang sulit dipisahkan. Yang mereka lihat bukan lagi sekadar pergantian nama pemimpin, melainkan peristiwa yang terus berulang bahwa Bupati Kuansing selalu membuang kasus hukum.
Barangkali itulah alasannya, ketika kabar penangkapan kembali datang, sebagian masyarakat tidak lagi menunjukkan kepuasan. Yang muncul justru pertanyaan yang sama: mengapa hal seperti ini terus terjadi di daerah yang sama?
Pertanyaan itu lahir bukan dari ruang sidang, melainkan dari ruang-ruang percakapan masyarakat. Di warung kopi, di kedai dan dalam percakapan sehari-hari, yang dibicarakan bukan hanya pasal-pasal hukum, tetapi juga pengalaman, pengamatan dan kesan yang terbentuk selama bertahun-tahun terhadap para pemimpin.
Dilihatnya perbedaan antara proses hukum dan penilaian publik. Pengadilan memutus berdasarkan bukti yang dikirimkan dalam konferensi.
Sementara masyarakat membangun kepercayaan atau ketidakpercayaannya melalui pengalaman sosial yang alami. Kedua ruang itu berbeda, tetapi sama-sama mempengaruhi kehidupan masyarakat.
Apa pun hasil akhirnya, satu pekerjaan besar tetap menanti, yaitu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sebab yang sedang dihadapi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga menurunnya keyakinan dan optimisme masyarakat bahwa proses politik mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar bisa menjaga amanah.
Fenomena ini tidak hanya layak menjadi renungan bagi Kuantan Singingi. Di berbagai daerah, bahkan pada tingkat nasional, muncul kegelisahan yang serupa.
Semakin banyak masyarakat yang menilai apakah pemilu telah mampu melahirkan pemimpin yang berintegritas, atau sekadar menghasilkan pemenang dalam sebuah kontestasi politik.
Demokrasi tidak cukup diukur dari sekedar penyelenggaraan pemilu secara berkala. Demokrasi juga diukur dari kualitas kepemimpinan yang lahir darinya.
Ketika masyarakat mulai lebih berharap pada penegakan hukum dan tangan Tuhan yang bekerja untuk membersihkan penyimpangan daripada proses politik untuk melahirkan pemimpin yang amanah, maka keadaan itu patut menjadi bahan perenungan bersama.
Kuantan Singingi telah memberikan pelajaran yang tidak murah. Sejarah yang berulang seharusnya menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan lebih dari sekedar prosedur. Ia membutuhkan integritas, keteladanan dan kepercayaan masyarakat.
Sebab suatu daerah tidak kehilangan masa depannya karena satu pemimpin gagal. Sebuah daerah mulai kehilangan harapan dan optimismenya ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa dari proses yang sama akan lahir pemimpin yang lebih baik.
Penulis : F. Batigol (Penggelitik Nurani)

