foto tribunpekanbaru.com
JAKARTA, PARASRIAU.COM - Akhirnya keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen sudah diketahui publik.
Keduanya dikabarkan telah menyerahkan diri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Namun keduanya tidak terlihat memasuki gedung melalui pintu utama.
Melainkan mereka berdua masuk melalui pintu belakang, sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Kuansing.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026) seperti dilansir tribunpekanbaru.com.
Budi mengatakan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Informasi terbaru ini sekaligus mematahkan teka-teki keberadaan Suhardiman yang sebelumnya sempat terpantau berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa malam.
Sumber eksklusif sebelumnya melihat Suhardiman baru saja tiba di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta. Ia tampak mengenakan kemeja denim berwarna biru dipadukan dengan rompi hitam, topi hitam, masker, celana jeans dan sandal.
Di dekatnya terlihat seorang pria bermasker yang diduga Sekdakab Kuansing, Zulkarnaen. Keduanya juga tampak didampingi mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman serta seorang pengacara asal Kuansing.
Saat itu, Suhardiman dan rombongan tidak terlihat berada dalam pengawalan petugas KPK maupun aparat kepolisian. Mereka berjalan layaknya penumpang biasa tanpa pengamanan khusus.
Kemunculan tersebut menjadi penampakan perdana Suhardiman setelah namanya santer dikaitkan dengan OTT KPK di Kuansing, Senin (29/6/2026).
Sebelumnya, KPK mengungkap telah menangkap 10 orang dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang di Jakarta.
Lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN.
Sebelum Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri, KPK secara terbuka meminta keduanya bersikap kooperatif dan segera datang ke KPK karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.***

