Plt Gubri Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Pascapenetapan Bupati Kuansing Sebagai Tersangka -->
Cari Berita

Advertisement

Plt Gubri Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Pascapenetapan Bupati Kuansing Sebagai Tersangka

Kamis, 02 Juli 2026

Plt Gubri Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Pascapenetapan Bupati Kuansing Sebagai Tersangka

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Setelah penetapan status Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Wakil Bupati Kuansing, Muklisin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.

Penunjukan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.

“Sudah kita tunjuk Wakil Bupati Pak Muklisin jadi Plt Bupati Kuansing," ungkap SF Hariyanto, Rabu (1/7/2026).

Plt Gubri meminta Muklisin agar dapat menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Tadi saya sudah menghubungi Wakil Bupati Kuansing. Saya pesan agar tetap menjaga roda pemerintahan terus berjalan dan tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," ujarnya.

Dia juga meminta Wabup agar segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk menggantikan posisi Zulkarnain yang turut diamankan KPK.

“Saya juga minta segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing, agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan normal," tuturnya.

Penetapan Tersangka 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA), Sekda Kuansing Zulkarnaen (ZKN) dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles (ARD).

Perkara bermula saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Saat itu terdapat dua kandidat, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda dan Zulkarnaen yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Dalam proses seleksi tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para kandidat yang ingin menduduki jabatan Sekda.

"Dalam perjalanannya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnaen membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui sebuah showroom di wilayah Jabodetabek.

Kendaraan itu dibeli secara kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan KPK, profil keuangan Zulkarnaen dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh fasilitas kredit tersebut.

Karena itu, ia diduga meminta bantuan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) agar pengajuan kredit dapat disetujui.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta, sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser yang diduga berkaitan dengan pemberian suap kepada Suhardiman.

KPK juga mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti setelah penyidikan mulai dilakukan.

"KPK juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaan barang bukti dengan cara menjualnya kepada showroom. Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," ungkap Taufik.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan.

KPK menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.***