Anggota DPRD Meranti, Al Amin, S.Pd Gelar Reses Enam Titik di Empat Desa
Cari Berita

Advertisement

Anggota DPRD Meranti, Al Amin, S.Pd Gelar Reses Enam Titik di Empat Desa

Sabtu, 10 Februari 2024

Anggota DPRD Meranti, Al Amin, S.Pd Gelar Reses Enam Titik di Empat Desa.


MERANTI, PARASRIAU.COM - Dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin,S.pd, MM dapil II, Fraksi PKS menggelar reses di enam titik lokasi yang berbeda di dua Kecamatan, Kecamatan Rangsang Barat dan Kecamatan Rangsang Pesisir (10/2/24).


Lokasi diadakannya anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Al Amin terdiri dari empat desa yaitu di Desa Lemang, Desa Sendaur, Desa Tanjung Kedabu dan Desa Tanah Merah.



Dalam kegiatan reses yang diadakan beberapa titik kali ini, Al Amin disambut dengan sangat antusias dan penuh keakraban oleh masyarakat desa yang hadir sesuai dengan undangan yang disampaikan dan bahkan ada yang lebih dari undangan begitu antusias masyarakat jika ada reses dari DPRD.


Seperti yang terlihat di dua titik di Desa Lemang kegiatan reses yang diadakan di Dusun Lemang Laut di kediaman salah satu warga yaitu Bapak Maliki yang dihadiri oleh Kepala Desa Lemang, Ketua dan Anggota BPD, Aparatur pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.


Pada kegiatan reses ini, Al Amin menyampaikan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menampung aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan informasi terhadap program-program pemerintah kabupaten.


Pada saat reses anggota DPRD Meranti ini, beberapa Kepala Desa dalam kata perayaannya mengundang beberapa aspirasi dari masyarakat.


“Kita sangat mengharapkan bantuan untuk membangunkan jalan, rumah layak huni, bantuan peternakan dan bantuan untuk para petani,” ucap salah satu kepala desa.


Al Amin merespon sangat positif terhadap usulan yang disampaikan oleh Kepala Desa dan juga masyarakat.




Saya sangat mengapresiasi sekali apa yang diusulkan, apalagi terkait jalan produksi karena ini kebutuhan umum yang nantinya bisa dirasakan oleh masyarakat. Begitu juga dengan usulan berapa bantuan rumah layak huni, peternakan serta bantuan alat tangkap perikanan begitu juga dengan pelatihan menjahit untuk kaum ibu-ibu , ini semua bisa menunjang perekonomian masyarakat,” ujar Al Amin.


“Memang apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala Desa dan masukan dari masyarakat tadi bisa disampaikan melalui RPJM kabupaten dan nantinya akan kita perjuangkan,” tambahnya.


Lebih jauh diutarakannya, bahwa setiap aspirasi perlu dicermati. Karena itu semua butuh proses. Bukan serta merta langsung direalisasi. 


"Kalau kita ajukan tahun ini, mungkin tahun depan baru keluarnya. Ini perlu dipahami oleh masyarakat," paparnya memberi penjelasan.

 

Dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Tanjung Kedabu yang disampaikan Kepala Desa setempat mengenai jalan poros, Al Amin menyampaikan dirinya tetap mengakomodir usulan tersebut.


Karena menurut dia, jalan poros merupakan akses utama dan urat nadi dalam peningkatan perekonomian masyarakat yang memerlukan perhatian serius pemerintah.


“Saya telah diberikan amanah oleh masyarakat akan tetap memperjuangkan apa-apa Aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah,” tutupnya. ( Adv)