Pemkab Siak Permudah Seluruh Perizinan Pelaku UMKM
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Siak Permudah Seluruh Perizinan Pelaku UMKM

Rabu, 29 Juni 2022

Salah satu hasil produk pelaku UMKM di Siak.


SIAK, PARASRIAU.COM - Pelaku UMKM makanan olah rumahan kue minuman jely Kampung Langkai Sri mengatakan, mereka mengaku bahwa pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Siak sudah dipermudah dalam pengurusan perizinan. 


"Kita sebagai pelaku UMKM sudah dipermudah dalam pengurusan perizinan. Mulai dari label halal, induk berusaha (NIB). Selain itu, kami juga sering diberikan, namun kami masih mengalami terkendala pemasaran online. Untuk itu, kami kepada Dinas Koperasi membuat aplikasi sendiri untuk memasarkan produk usaha pelaku UMKM dan lebih sering diadakan pelatihan," harap mereka.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak melalui Kabid UMKM Siak, Adi Zuliyanto mengatakan bahwa saat ini Dinas Koperasi dan UMKM masih dalam proses pemeliharaan. 


"Seluruh aplikasi yang kita sediakan di web. Namun saat ini website tersebut dalam proses alias dalam perbaikan. Untuk itu, bagi pelaku UMKM bisa mengakses di website Siaku," tutupnya. ( Infotorial"Seluruh aplikasi yang kita sediakan di web. Namun saat ini website tersebut dalam proses alias dalam perbaikan. Untuk itu, bagi pelaku UMKM bisa mengakses di website Siaku," tutupnya. (Infotorial)