SIAK, PARASRIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual terkait Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi (termasuk Provinsi Riau) bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (14/06/2021) malam.
Giat ini juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Infonesia Maju. Diantaranya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati,Jaksa Agung Burhanuddin serta jajaran Kemenkes RI, TNI dan Polri.
"Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi penerapan
pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di
Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak),” sebut Arfan usai
menghadiri Rakor.
Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan
daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro bendasarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.
“Tadi Ketua KPC-PEN Pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa per 1 Juni
2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindaklanjuti penerapan PPKM
Mikro berdasarkan instruksi dari Kemendagri. Tentu kita di daerah juga
wajib mengikuti dan melaksanakannya,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah dilaksanakan
sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang
pelaksanaan protokol kesehatan.
"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah dilaksanakan PPKM Mikro sesuai
dengan Surat Edaran Bapak Bupati. Kita lihat sekarang ini kasus Covid-19 di
Siak mulai melandai. Ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa Provinsi Riau
dalam dua minggu terakhir mengalami penurunan kasus Covid-19 sebesar 2,03%. Tentu
upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan Covid-19 tingkat Provinsi Riau
bahkan nasional,” jelasnya.
Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM
Mikro dan Posko Desa/Kampung kedepannya.
"Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk posko di Desa dan
Kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking serta
monitoring dan supervisi aktif dari pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro. Ini
yang menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. ***