Patuhi Prokes, Pemko Diminta Tata dan Awasi Pasar Ramadhan
Cari Berita

Advertisement

Patuhi Prokes, Pemko Diminta Tata dan Awasi Pasar Ramadhan

Sabtu, 03 April 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk menata dan melakukan pengawasan terhadap keberadaan pasar Ramadhan. Hal ini mengingat tren pada saat momen Ramadhan banyak pedagang dadakan yang bakal akan menjamur.


Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Munawar Saputra bahwa perlunya pengawasan terhadap keberadaan para pedagang ramadhan. 


"Meski Pemko sudah memberikan lampu hijau, namun tetap jadi perhatian. Apalagi disaat sekarang ini, di momen masa pandemi," ujarnya, Sabtu (3/4). 


Menurutnya, dengan diberikannya lampu hijau terhadap keberadaan pasar ramadhan di setiap kecamatan, kepada setiap pedagang dan juga pembeli diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


"Pasar ramadhan harus tetap mengikuti prokes dan ditata dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya, tidak menimbulkan kerumunan dan kemacetan lalu lintas," paparnya. 


Ditambahkannya, bagi daerah kecamatan yang berada di zona merah, yang banyak penyebaran covid-19 diminta untuk tidak menggelar pasar ramadhan. "Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19," pungkasnya. ***