Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka
Cari Berita

Advertisement

Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka

Minggu, 14 Maret 2021

anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain


PEKANBARU, PARASRIAU.COM
- Telah dimulainya proses belajar tatap muka di kota Pekanbaru, Komisi III 
DPRD Pekanbaru akan terus mengikuti proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19. Di Pekanbaru sendiri, proses belajar tatap muka sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan.


Komisi III juga sudah beberapa kali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa SMP di Kota Bertuah. Terakhir, Komisi III melakukan Sidak ke SMPN 16 yang berada di Jalan Cempaka, Sukajadi.


"Proses belajar tatap muka sudah dibuka kembali, karena selama ini di saat belajar melalui banyak minusnya secara online jika dibandingkan dengan belajar tatap muka, "ujar anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Minggu  (14/3).


Poltisi PPP ini bagi sekolah yang sudah memulai proses belajar tatap muka agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) dan juga proses belajar tidak melebihi dari 2 jam.


Kendati sekolah sudah dibuka, namun bagi orang tua yang tidak setuju dengan anaknya melakukan proses belajar mengajar tidak dipaksakan dan tidak akan dikenai sanksi oleh pihak sekolah.


"Anak-anak yang tidak berasal dari orang tuanya tidak akan dipaksakan, apalagi sekolah itu berada di luar zona hijau atau kuning, "pungkasnya. ***