Ketum SMSI Pusat Lantik Pengurus SMSI Riau Periode 2020-2025
Cari Berita

Advertisement

Ketum SMSI Pusat Lantik Pengurus SMSI Riau Periode 2020-2025

Senin, 21 Desember 2020




PEKANBARU, PARASRIAU.COM
- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat, Drs, Firdaus, M.Si, Senin (21/12) secara resmi melantik pengurus SMSI Riau periode 2020-2026 di menara Bank Riau Kepri jalan Sudirman Kota Pekanbaru.


Firdaus mengatakan bahwa SMSI lahir di Banten pada tanggal 7 Maret 2017 dan telah menjadi Konstituen Dewan Pers pada 29 Mei 2020 dan telah memiliki 1.224 anggota di seluruh Indonesia.




“SMSI dari Riau untuk Indonesia. Artinya, SMSI tidak terpisahkan dari masyarakat Riau dan semoga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia khususnya Provinsi Riau,” kata Firdaus.


Pelantikan Pengurus SMSI Riau dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dari 51 pengurus SMSI Riau yang mengikuti pelantikan secara langsung berjumlah 25 orang pengurus. Sementara yang lainnya mengikutinya secara virtual. 


Kendati dilaksanakan secara terbatas, namun para undangan dari Forkopimda di Riau tetap menghadirinya yaitu Gubernur Riau yang diwakili Sekdaprov Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/WB serta perwakilan dari Kapolda Riau. 


Simbiosis Mutualisme Pemerintah dan Media


Sementara, Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya yang turut hadir di acara itu berharap, SMSI Riau dapat memberikan kontribusi positif kepada kemajuan Riau kedepannya.


Pengurus SMSI ini juga dapat menjadi mitra Pemerintah Provinsi Riau dalam menyebarluaskan informasi pembangunan di Provinsi Riau.


"Karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi Riau kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Umum SMSI Bapak Firdaus di Bumi Melayu Lancang Kuning Provinsi Riau. Semoga kehadiran bapak dapat memperkuat silaturahmi antar pengurus SMSI Pusat dengan daerah, juga dengan Pemerintah Provinsi Riau," ujar Yan Prana. 


Dikatakan Yan Prana, antara pemerintah dan media sejatinya mempunyai hubungan simbiosis mutualisme. Dimana pemerintah dalam beberapa aspek membutuhkan media. Dan di satu sisi, pihak media juga mempunyai ketergantungan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 


"Pemprov Riau selalu siap sedia untuk menjadi narasumber data dan informasi yang dibutuhkan. Dan kiranya media senantiasa memberikan informasi berdasarkan pada regulasi penyiaran. Sehingga tetap dipercaya oleh publik  sebagai pilar demokrasi dengan menghadirkan informasi yang jujur, akurat dan objektif," tutupnya. pr2