PT PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Agraria, Pertanahan dan Tata Ruang
Cari Berita

Advertisement

PT PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Agraria, Pertanahan dan Tata Ruang

Senin, 24 Februari 2020


PEKANBARU, PARRASRIAU.COM - PT PLN Regional Riau dan Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Senin (24/2) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru.

Selain bertujuan mewujudkan sinergi bersama, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang
merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota dan Kabupaten Seprovinsi Riau. Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Dalam sambutannya Henvry Setijabudi mewakili PLN Regional Riau menyampaikan, dengan sudah adanya kerjasama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang
merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau.

Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN, Gong Matua mengatakan, pentingnya diadakan kerjasama ini bagi PLN adalah menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Provinsi Riau.

"Perjanjiannya kerjasama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Direktur PLN, sehingga harapanya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," terang Gong Matua.

Dalam agenda yang sama Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau, M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi, saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," pungkas Syahril. pr2