Kawasan Wisata Danau Zamrud Nan Alami Sejuk Dipandang Mata
Cari Berita

Advertisement

Kawasan Wisata Danau Zamrud Nan Alami Sejuk Dipandang Mata

Jumat, 02 Desember 2022

Empat pengurus PWI Provinsi Riau saat mengikuti kegiatan ekspedisi saat berada di tengah-tengah Hamparan Danau Zamrud yang eksotis, beberapa waktu lalu. iwn


MESKI lokasi Danau Zamrud tersembunyi dari pandangan mata, juga diselimuti oleh belantara rimba dan rimbunan pohon. Ditambah dengan desau angin dan kesenyapan fana dan kesunyian habibat di dalamnya, membuat kondisi Danau Zamrud sangat terpelihara bahkan nyaris tak tersentuh tangan jahil manusia. Ibarat kata bahwa Danau Zamrud benar-benar alami dan bagaikan perawan dara yang terpelihara serta utuh terbentang di kawasan Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang sangat sejuk bagi mata manusia yang melihatnya.


“Nah inilah dia Danau Zamrud yang bapak-bapak kunjungi. Semoga bisa menikmati keindahan Danau Zamrud yang benar-benar masih alami Pak,” ujar salah seorang juru kemudi sampan motor atau lebih dikenal dengan nama pompong, Jasa (53) yang juga merupakan warga tempatan. di sana kepada empat pengurus PWI Riau yang turun langsung dalam kegiatan Ekspedisi Taman Nasional Zamrud (TNZ) akhir November 2021 lalu. 


Peserta ekspedisi saat bersiap-siap menaiki pompong untuk menelusuri kawasan Danau Zamrud. iwn


Kami pun heran dan terkagum-kagum saat pompong mulai keluar dari jalur Sungai Rawa. Mesin pompong terus menderu sambil menyibak air danau yang berwarna hitam seperti percikan Zamrud. Saat itu pula, tampak jejak tanaman-tanaman kayu yang direbahkan di ujung Sungai Rawa yang menjadi pintu gerbang keluar-masuk sungai tersebut.


Sesaat kemudian pompong yang kami tumpangi memasuki bentangan Danau Zamrud yang memiliki luas kurang lebih 31.480 hektare yang ditetapkan oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla sebagai Taman Nasional pada 22 Juli 2016 lalu yang bentangan alamnya berupa danau dan pulau. Adapun danau yang masuk dalam kawasannya adalah Danau Pulau Besar (2.416 hektare) dan Danau Bawah (360 hektare). Danau Pulau Besar memiliki empat pulau yaitu Pulau Besar, Pulau Tengah, Pulau Bungsu dan Pulau Beruk. Sementara Taman Nasional Zamrud dihuni oleh 38 jenis burung dengan 12 diantaranya jenis yang dilindungi. Di perairannya terdapat jenis ikan seperti arwana dan belida. Sebelum berstatus sebagai taman nasional, kawasannya masih berstatus suaka margasatwa.


Pompon yang kami tumpangi pun menelusuri seluruh kawasan Danau Zamrud saat pagi menjelang siang. Kami pun tak ketinggalan mengabadikan seluruh sudut keindahan kawasan Danau Zamrud yang benar-benar eksotis nan indah dipandang mata. Di atas pompong yang tak beratap itu, terlihat langit Danau Zamrud yang berada di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak diselimuti awan hitam. Meski tak menyeluruh, namun di sana-sini pulasan warna hitam tampak jelas. Mendung yang tampak menggantung di langit seolah hendak runtuh ke bumi. Mungkin sebentar lagi turun hujan. Namun Alhamdulillah kehadirannya mendung tak langsung menurunkan lebatnya hujan.


Salah satu pulau yang terhampar di tengah-tengah kawasan Danau Zamrud terlihat masih sangat alami yang konong bisa berpindah-pindah. iwn


Lebih kurang satu jam lebih, sebanyak 11 pompong warga dan empat 4 speedboat membawa 70 orang tim Ekspedisi PWI Riau berpacu memecahkan gelombang ringan di sepanjang Danau Zamrud. Sekilas saat memandang ke samping kiri dan kanan, pantulan air berwarna kehitaman di danau tersebut bagaikan permata Zamrud yang menawan. Air hujan yang tertampung dalam ekosistem rawa gambut merupakan ekosistem Danau Zamrud yang membuat air berwarna hitam dan terkesan elegan dan misterius.


Di sisi lain sejauh batas mata memandang, tampak pepohonan hijau yang mengelilingi kawasan hutan tanah basah ini menjadi tapal rumbia. Dan pada pukul 12.00 siang kami pun berhenti dan beristirahat di salah satu rumah di atas panggungsebagai posko jaga Danau Zamrud untuk makan siang. Usai makan siang, rombongan pun melanjutkan perjalanan keluar dari Sungai Rawa. Saat menelusuri jalan pulang, kami pun singgah dan sempat berhenti di salah satu pondokan warga yang memang sengaja dibangun untuk ikut serta penjaga danau. Namun rupanya puluhan peserta pompong ekspedisi PWI Riau yang tadinya tersebar di hamparan Danau Zamrud, sudah banyak pula yang sampai di situ memadati pondokan terapung yang penuh sesak hingga bergoyang seolah mau runtuh. 


“Inilah salah satu jalur untuk keluar masuk sebagai gerbang ke kawasan Danau Zamrud ini Pak,” ungkap pria paruh baya ini sambil memperlambat deru mesin pompongnya saat menelusuri hutan dan pepohonan alami menuju jalan keluar danau. 


Sejarah Danau Zamrud


Untuk menjadi Taman Nasional Zamrud, kawasan ini memiliki cerita yang cukup panjang pasca Julius Tahija menyatakan tekadnya di hadapan Emil Salim untuk tidak merusak kawasan ini. Terhitung empat puluh tahun yang lalu tepatnya di tahun 1981, Menteri Lingkungan Prof. Emil Salim MA,Ph.D tersenyum simpul saat bertemu Julius Tahija, Dewan Komisaris PT Caltex Pacific Indonesia (CPI). Laki-laki Indonesia pertama yang kedudukannya sebagai Ketua Dewan Direksi di PT CPI yang kini telah berganti menjadi Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu memaparkan keberadaan sumber minyak di bawah Danau Zamrud yang kaya ekosistem yang berada di wilayah Sumatera.


Tahija sudah jatuh hati dengan Danau Zamrud yang ditemukan tanpa sengaja mengajak Prof. Emil untuk datang meninjau lokasi. Sangking jatuh hati pada danau yang eksotis, Tahija tak ingin kawasan tersebut terganggu oleh aktivitas pengerukan minyak bumi.


Jika nanti menemukan sumber minyak di bawah danau yang berada di kawasan PT.CPI itu, dia dengan tegas menyatakan tidak akan merusak danau tersebut dan hutan di sekelilingnya. Tahija berpendapat, kawasan Danau Zamrud yang terdiri dari dua danau yakni danau Pulau Besar seluas 2.416 Ha dan danau bawah seluas 360 Ha, meski mengandung minyak bumi tapi juga merupakan konservasi hutan tropis dataran rendah sebagai habitat berbagai satwa liar.


Ditermani salah seorang pemudi pompong, empat pengurus PWI Provinsi Riau  saat hendak masuk ke kawasan Danau Zamrud dan mengunjungi hutan belantara yang sangat alami. iwn


Tahija yang mengawali karir di PT CPI tahun 1951 sebagai Assistant to the Managing Director berpendapat kedua danau yang ditemukannya itu sangat liar, cantik dan tidak terjamah. Beragam keanekaragaman hayati juga ada di sana yang bisa dikembangkan untuk kawasan wisata, penelitian dan berbagai manfaat lainnya bagi masa depan generasi nanti. Tahija yakin bahwa di kawasan itu banyak tersimpan tanaman obat yang bernilai ekonomis di kemudian hari.


"Agak aneh juga memang. Perusahaan minyak yang biasanya menggasak lingkungan, kali ini malah membela lingkungan," ujar Emil menemukan pola pikir Tahija kala itu. Cetukan Emil langsung disambut tawa tamu yang hadir.


Dan memang, pada akhirnya Julius Tahija menggunakan teknologi bor untuk membuat sumur minyak yang miring (Directional Drilling), tidak tegak lurus dengan permukaan tanah, sehingga tidak merusak danau di atasnya. Stasiun pengumpul pun dibangun 29 Km dari danau. Waktu itu PT CPI terpaksa mengeluarkan biaya tambahan sekitar 8 juta USD.


Kebijakan petinggi CPI tersebut dikenal sebagai pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang bergandeng tangan. Sampai saat ini, Julius Tahija tercatat sebagai orang pertama yang melakukan upaya konservasi kawasan itu agar dapat dikagumi generasi penerusnya.


Seperti dilansir dari Balai BKSDA Riau, berpijak pada surat bernomor 812/MemPPLH/8/79 yang mengeluarkan Prof. Emil Salim saat melamar sebagai Menteri Negara Urusan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Kabinet Pembangunan III di rezim Soeharto, surat itu kemudian menjadi dasar Surat Keputusan Gubernur Riau pada November 1979 yang menetapkan kawasan ini sebagai hutan lindung.


Dan pada tahun 1980, keluarlah Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 846/Kpts/Um/11/1980 tanggal 23 November 1980 perihal Penunjukan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 25.000 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi sebagai Kawasan Hutan Suaka cq Suaka Margasatwa.


Setelah 19 tahun kemudian, Menteri Kehutanan dan Perkebunan berdasarkan SK 668/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999 menetapkan Kelompok Hutan Danau Pulau Besar Pulau Bawah seluas 28.237,95 Ha sebagai Kawasan Hutan dengan Fungsi Suaka Margasatwa. Dan 17 tahun kemudian tepatnya pada 4 Mei 2016 ditetapkan melalui surat keputusan Menteri LHK No. 350/Menlhk/Setjen/PLA.2 /5/2016 Perubahan Fungsi SM Danau Pulau Besar Danau Bawah serta kawasan hutan produksi tetap Tasik Besar Serkap menjadi Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak, Provinsi Riau seluas 31.480 Ha.


Akses


Taman Nasional Zamrud dapat dicapai lokasinya menggunakan angkutan darat. Dari Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, perjalanannya memerlukan waktu tempuh sekitar 2 jam untuk menuju ke Desa Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Di desa ini akan ditemui gerbang kemah Zamrud di Dayun. Lokasi Taman Nasional Zamrud melalui jaringan jalan Konsesi BOB dengan jarak tempuh sekitar 120 KM. Selain jalur darat, Taman Nasional Zamrud juga dapat ditempuh melalui jalur perairan. Perjalanan dimulai dengan perjalanan darat dari Pekanbaru menuju ke Desa Dayun lalu ke Desa Buton (Mengkapan) dan ke Desa Sungai Rawa di Kecamatan Sungai Apit. Dari Desa Sungai Rawa perjalanan dilalui melalui perairan Sungai Rawa langsung menuju ke Taman Nasional Zamrud. Kendaraan yang bisa dipakai adalah perahu motor atau pompong dengan mesin motor.


Harapan Besar Pemkab Siak Menjadikan TNZ Sebagai Wisata Minat Khusus


Taman Nasional Zamrud secara geografis berada pada garis lintang 00°35' - 00°45'LU dan 102°10' - 102°19'BT dan secara administratif kawasan ini berada di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Bentangan alam yang eksotis serta kemagisan dalam ketenangan dan kesenyapan, dilengkapi dengan keragaman flora yang mendiami kawasan tersebut menambah daya pesona tersendiri bagi Danau Zamrud yang memiliki kedalaman hingga 50 meter.


Dengan kondisi alam Danau Zamrud yang eksotis serta memiliki keanekaragaman hayati yang terjaga itulah, Pemkab Siak ingin menjadikan TNZ sebagai salah satu cluster ekowisata yang potensial guna mendukung destinasi pariwisata daerah ini kedepan. Dan Pemkab Siak pun jauh-jauh hari telah menyusun Detil Engineering Design (DED) Kawasan Wisata Taman Nasional Danau Zamrud dan Desain Animasinya, khusus untuk pengembangan obyek wisata TNZ beberapa waktu lalu.


Adapun tujuan penyusunan Rencana Tehnik Terinci Kawasan TNZ ini menjadi dokumen rencana yang bersifat teknis dan terperinci yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan kawasan TNZ tersebut.


“Kita memang ingin mengeksplore kawasan wisata TNZ bukan di darat tapi di udara. Dalam rencana, kawasan wisata TNZ akan kita jadikan sebagai wisata minat khusus dengan pengelolaannya sebanyak 900 Ha. Nantinya juga akan kita buat restoran terapung, cottage terapung dan kolam renang terapung yang semuanya di udara bersinergi sengan seluruh elemen,” beber Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Dr. H. Fauzi Asni, M.Si di sela-sela kegiatan ekspedisi TNZ saat mengarungi Danau Zamrud. 


Sementara itu, katanya, adapun sasaran penyusunan DED tersusun dari rencana teknis yang benar-benar terperinci. Mulai dari skala besaran pembangunan, pembiayaan serta tahapan pembangunan dari setiap komponen dan obyek wisata. Ketentuan yang telah ditetapkan pada Rencana Induk atau masterplan pembangunan kawasan wisata TNZ. Secara global, kawasan yang akan dijadikan wisata minat khusus ini kelak akan terbagi menjadi enam zona besar. Yaitu Zona Inti, Zona Khusus, Zona Pemanfaatan, Zona Rehabilitasi, Zona Rimba dan Zona Tradisional.


Tak sampai di situ, lanjutnya, sebagai wisata minat khusus yang akan dilakukan eksplore di udara, Pemkab Siak juga berencana akan membangun jogging track di darat dengan ukuran 1 meter x 1.000 meter. Untuk jogging track ini akan dibangun di daerah hutan, dimana akan ada pos satpamnya sebagai bentuk keamanan.


Lanjutnya, Danau Zamrud memang harus diperhatikan secara detail. Baik dari segi keamanan karena lokasi tersebut berada dalam kawasan yang sebelumnya dikelola PT. Caltex Pacific Indonesia (CPI) kemudian diserahkan oleh pemerintah kepada BP Migas dan Konsorsium PT. Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu untuk dikelola berdasarkan perjanjian Contract Production Sharing (KPS) tanggal 8 Agustus 2002 dalam jangka waktu 20 tahun.


“Artinya, keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata minat khusus TNZ itu harus benar-benar terjaga. Setiap wisatawan yang datang mampu menjaga keanekaragaman hayati yang ada di lokasi tersebut, sekaligus menjaga pipa-pipa yang berada di kawasan wisata minat khusus ini. Oleh karena itu, bagi para pengunjung atau wisatawan yang masuk dari Dayun, nantinya akan disiapkan kendaraan pengantar atau Shuttle Bus. Artinya, bagi wisatawan yang masuk ke TN Zamrud, kita akan siapkan kendaraan berupa bus ke tempat wisata yang dituju dan memandu wisatanya. Hal ini untuk menertibkan pengunjung yang masuk ke kawasan konservasi,” ujarnya optimis.


Ditambahkannya, jika diamati dari penaamaan dan promosi, objek wisata Danau Zamrud sudah cukup dikenal. Dan salah satu program andalan milik Kabupaten Siak ini sudah diambang mata untuk mengantarkan kesuksesan mendatangkan wisatawan mancanegara dan lokal. Namun sangat disayangkan, katanya, jika keinginan kuat para wisatawan masih saja terganjal akibat terjalnya jalan dan sulitnya medan yang ditempuh hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Intinya, akses menuju ke lokasi itu harus mendapat perhatian khusus, karena memang syarat destinasi layak untuk melebarkan bagus adalah 3A, atraksi, amenitas dan akses.


Bayangkan saja, tak semua daerah di Indonesia yang memiliki danau rawa gambut yang eksotis dengan keragaman hayati yang masih terjaga seperti keberadaan Danau Zamrud ini. Begitu banyak tempat yang tersembunyi yang masih perawan di negara yang kita cintai ini yang harus diperhatiakn dan dikembangkan. banyak pewisata yang tahu, misalnya di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ada sebuah "Surga Tersembunyi" yang terbentuk dari rawa gambut, eksotis serta penuh aneka flora dan faunanya yang masih terjaga. Taman Nasional Danau Zamrud di Tanah Dayun ini adalah "Surga" sekaligus kisah nyata. Ini bukan sekedar isapan jempol semata atau romantisme dari masa lalu. Di tangan para pemangku kepentingan kepentinganlah pesona danau "Surga" ini bisa disodorkan kepada wisatawan lokal dan mancanegara. ***


Penulis: M Ikhwan (wartawan Parasriau.com)