Polisi Sudah Amankan 23 Tersangka Karhutla, Kebanyakan di Polda Riau
Cari Berita

Advertisement

Polisi Sudah Amankan 23 Tersangka Karhutla, Kebanyakan di Polda Riau

Jumat, 09 Agustus 2019


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan 23 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) belakangan ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sebagian besar tersangka ditangani oleh Polda Riau, Sumatera. 

"Semuanya sudah ditangani, ada 23 sudah ditangani. Ada yang dari Polres Siak, sebagian besar tersangka dari Polda Riau," ujar Dedi mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (8/8). 


Menurut Dedi, para pelaku melakukan aksinya secara individu. Namun, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukan pembakaran tersebut untuk membuka lahan baru. "Bakar lahan untuk membuka lahan baru, itu adalah hal-hal yang sifatnya tradisional, yang sifatnya kita ingatkan terus," katanya. 

Untuk mencegah kejadian tersebut terus terulang, polisi bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah agar pola pikir masyarakat tentang membuka lahan baru dapat berubah. Selain sosialisasi agar masyarakat membuka lahan tidak dengan cara dibakar, pemerintah juga mengajarkan pola baru sebagai cara alternatif. 

"Pemerintah juga mencari pola-pola baru mengajarkan masyarakat untuk bagaimana cara membuka lahan yang istilahnya lebih ramah lingkungan, tidak harus melakukan pembakaran-pembakaran seperti itu," tutupnya.***

dilansir: kompas.com