Kantongi SK, UIR Resmi Buka Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi -->
Cari Berita

Advertisement

Kantongi SK, UIR Resmi Buka Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Rabu, 07 Oktober 2026

Kantongi SK, UIR Resmi Buka Prodi  Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Universitas Islam Riau (UIR) resmi membuka Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi. 

Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia nomor 1149/B/O/2026 tentang izin pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Program Kedokteran Gigi Profesi yang diselenggarakan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau.

Bernaung di bawah Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Progam Studi ini merupakan wujud komitmen UIR untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga medis kesehatan gigi.

Rektor UIR, Dr. Admiral, SH, MH menyampaikan, terbitnya izin tersebut merupakan proses panjang yang telah dipersiapkan secara bertahap oleh UIR bersama YLPI Riau. 

Upaya tersebut dimulai sejak masa kepemimpinan Rektor UIR ke-IV Prof. H. Detri Karya, SE, MA yang menjabat selama dua periode pada tahun 2009–2017.

“Optimisme terus berlanjut pada rektor setelahnya, yaitu Rektor kelima bagi UIR Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, SH, MCL yang menjabat dua periode mulai tahun 2018 hingga tahun 2025," tambah Dr. Admiral, SH, MH.

Selanjutnya tahun 2026 menjadi tahapan penting dalam proses pembukaan Fakultas Kedokteran. Salah satunya dilakukan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh Direktorat Kelembagaan (Ditbaga) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Republik Indonesia.

“Melalui tim satgas UIR tentunya menunjukkan keseriusan yang telah mempersiapkan berbagai aspek akademik dan administrasi pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi," tambah Dr. Admiral, SH,MH

Selanjutnya pada Juli 2026 lalu, UIR melakukan tahap selanjutnya yaitu Visitasi Lapangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Rangkaian tahapan tersebut akhirnya menghasilkan hasil dengan terbitnya SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1149/B/O/2026 sehingga UIR secara resmi memperoleh izin untuk menyelenggarakan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi Program Profesi.

Menurut Tim Visitasi Kemenkes RI dr. Ratna Wulandari, M.KM dalam kegiatan Visitasi Lapangan pada tanggal 30 Juli 2026 lalu menyampaikan, penduduk di Riau berjumlah 6,7 juta jiwa. Artinya kebutuhan dokter untuk mencukupi rasio tersebut harus terpenuhi.

Rektor UIR menyampaikan rasa terima kasih atas terbitnya izin tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan UIR, YLPI Riau, pemerintah daerah, LLDIKTI Wilayah XVII, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan serta Rumah Sakit Mitra.***