INDRAGIRI HILIR, PARASRIAU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Subrantas Tembilahan, Senin (27/6/2022). Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. Ferryandi, ST.MM didampingi Wakil Ketua I, II dan III tersebut dihadiri Wakil Bupati Indragiri, 30 orang anggota DPRD Inhil dari 45 orang, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Asisten III Setda Inhil, Pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemkab Inhil.
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Dr. Ferryandi, ST.MM menyampaikan, adapun agenda rapat Paripurna ke-8 ini adalah penyampaian pidato Bupati Inhil terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD). "Diantaranya mengenai perrtanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021," tuturnya.
Selian itu, juga penyampaian dari Bupati Inhil mengenai penyertaan modal pemerintah pada perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gemilang. "Terakhir tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 3 tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa," tutupnya. (Galeri Foto)