Divonis tak Bertuan, Forkompinda Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja
Cari Berita

Advertisement

Divonis tak Bertuan, Forkompinda Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Daun Ganja

Selasa, 25 Mei 2021


SIAK, PARASRIAU.COM - Polres Siak bersama seluruh unsur Muspida menggelar giat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja kering di lapangan Siak Bermadah dengan cara diblender dan ganja dengan cara dibakar.


Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardyanto didampingi Sekda Siak Arfan Usman, Ketua DPRD Siak H Azmi, Kajari Siak Dharmabella dan Pengadilan Negeri Siak dalam eksposnya menyampaikan bahwa pemusnahan narkoba jenis sabu dan ganja itu merupakan hasil tangkapan di dua tempat kejadian perkara, yakni di Kecamatan Mempura dan Tualang.


Setelah melakukan press release, Selasa (25/5/21) di panggung Siak Bermadah, Kapolres Siak langsung memusnahkan sabu dengan cara memblender dan untuk ganja dilakukan secara dibakar.


"Dalam kesempatan ini kita akan musnahkan sabu seberat 824,04 gram dengan cara diblender kemudian dibuang di Sungai Siak. Sedangkan ganja kering itu seberat 3.740,64 gram, dimusnahkan dengan cara dibakar. Tiga tersangka kita hadirkan, dua tersangka dari penangkapan di Mempura yakni A dan M dan satu lagi di Tualang yakni inisial EP," kata Kapolres.


Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Jailani menambahkan penangkapan di Kecamatan Mempura ini 3 orang. Kemudian dari hasil penyelidikan 2 diantaranya memenuhi unsur pidana, sementara 1 orangnya lagi masih terus dalam penyelidikan.


"Untuk 1 orang lagi dari Tualang ini barang bukti sabunya cukup besar yakni 500 gram. Sebelum barang haram ini diedarkan di Siak, pelaku berhasil kita tangkap," kata AKP Jailani.


Selanjutnya, untuk ganja kering, kata Jailani, belum diketahui pemiliknya. Sebab anggota Polsek Sungai Apit menemukan bingkisan berisi ganja kering itu berdasarkan laporan warga yang curiga dengan karung goni. "Sampai saat ini masih dalam penyelidikan siapa pemilik ganja kering ini," ujar Jailani.


Kapolres kembali menambahkan, tersangka saat ini sudah diproses dan berkasnya sudah dilimpahkan di Kejari Siak. Dan dari tangkapan ini dipastikan tidak ada kaitannya dengan jaringan internasional.


Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya untuk membasmi narkoba beredar di wilayah hukumnya, ia menegaskan tidak akan memberikan ampun kepada pengedar maupun pemakai barang haram itu. ***