Daur Ulang Alat Tes Antigen, Polda Sumut Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostika
Cari Berita

Advertisement

Daur Ulang Alat Tes Antigen, Polda Sumut Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostika

Senin, 03 Mei 2021


 

MEDAN, PARASRIAU.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumur) masih mendalami kasus daur ulang alat uji cepat antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Mereka memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostikika, Adil Fadillah Bulqini terkait kasus-kasus tersebut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pemeriksaan itu. "Iya (harga) Direktur Kimia Farma Diagnostik," katanya kepada wartawan, Minggu (2/5).


Dia mengatakan sudah 23 orang saksi yang dimintai keterangan dalam rangka pengembangan kasus tersebut. Ke-23 saksi yang berada di sekitar saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostika yang berada di Jalan RA Kartini, Medan. "Kemudian dua orang dari PT Angkasa Pura Solution dan juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika)," katanya seperti dilansir merdeka.com.


Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Kami terus melakukan pengembangan kemungkinan pihak lain yang dapat diduga sebagai pelaku," katanya, Kamis (29/4).


Polda Sumut menyebutkan 5 kasus ini. Kelimanya yakni eks Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan, Jalan RA Kartini dan 4 orang pegawai di perusahaan farmasi, yakni: DP, SP, MR dan RN. pr2


Editor: M Ikhwan