Antisipasi Kejahatan, Polri Luncurkan Nomor Pelayanan Pengaduan Kode Akses 110
Cari Berita

Advertisement

Antisipasi Kejahatan, Polri Luncurkan Nomor Pelayanan Pengaduan Kode Akses 110

Kamis, 27 Mei 2021

 

Kapolri Listyo Sigit tengah melaunching nomor tunggal nasional pengaduan masyarakat dengan kode akses 110 di Mapolda Jabar, Kamis (20/5/2021).


BANDUNG, PARASRIAU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan nomor pelayanan pengaduan kepolisian dengan kode akses 110.


Peluncuran ini dilakukan Kapolri, Listyo Sigit di Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) di Kota Bandung, Kamis (20/5/2021).


"Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian," kata Listyo di sela kegiatan.


Listyo berharap kegiatan yang saat ini di-launching dapat diintegrasikan dengan kegiatan - kegiatan sebelumnya, sehingga sesuai dengan program transformasi kepolisian menuju Polri yang presisi.


"Khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, di bidang operasional, dan transformasi di bidang pengawasan ini kemudian bisa terwujud, dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," ucapnya seperti dilansir kompas.com.


Dengan layanan 110 ini diharapkan dapat memudahkan pengaduan masyarakat di mana pun berada.


"Seluruh pengaduan masyarakat di mana pun berada bisa dilayani oleh kepolisan, anggota polri, secara cepat dan anggota kita yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota terdekat di lapangan untuk melakukan pelayanan secara cepat," ucapnya.


Kepolisian tidak akan menutup telinga apabila ada koreksi dan masukan terkait dengan pelayanannya kepada masyarakat.


"Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait dengan pelayan kepolisian, sehingga ke depan pelayanan kami tentunya akan menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat," ujar Kapolri. pr2


Editor: M Ikhwan