Pemerintah Indonesia Hormati Keputusan Arab Saudi Tutup Akses Umrah
Cari Berita

Advertisement

Pemerintah Indonesia Hormati Keputusan Arab Saudi Tutup Akses Umrah

Jumat, 05 Februari 2021




JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pemerintah Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) sangat memahami kebijakan tersebut. 


Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Oman Fathurahman menyampaikan, pihaknya sangat memahami bahwa larangan masuk ke Arab Saudi ini menimbulkan kekecewaan bagi calon jamaah umrah. Kebijakan ini juga menimbulkan kesulitan bagi para pelaku usaha pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). 


"Namun, karena ini menyangkut keselamatan bersama, kita harus ikhlas menerimanya," kata Oman seperti dikutip dari Republika, Kamis (4/2/2021).


Ia mengatakan, Ditjen PHU Kemenag sangat menghormati keputusan Arab Saudi yang memberlakukan kebijakan larangan masuk bagi pengunjung dari 20 negara termasuk Indonesia. Ia melihat, kebijakan itu diambil atas dasar pertimbangan keselamatan bagi semua dan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Arab Saudi.


"Kami mengimbau agar kita bisa semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kondisi yang serbasulit ini dapat segera teratasi," ujarnya.


Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim. Ia mengatakan, pihaknya menghormati dan menghargai kebijakan Arab Saudi. Kebijakan itu semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.


"Mohon sabar dan ikhlas terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar kondisi semakin membaik," ujarnya.


Kebijakan baru Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil disebabkan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di negara tersebut. Pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia untuk sementara tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Hanya warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk. (republika)



Editor: Anto Chaniago