Dewan Optimistis PAD Riau Bakal Meroket Lewat Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Cari Berita

Advertisement

Dewan Optimistis PAD Riau Bakal Meroket Lewat Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Kamis, 28 Januari 2021

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - DPRD Provinsi Riau mengapresiasi langkah Pemprov menerapkan pajak progresif yang dimulai tahun ini. Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya memang sudah berulang kali menyarankan Pemprov Riau untuk menerapkan pajak progresif. Namun, baru tahun ini dapat direalisasikan.

Husaimi meyakini PAD Riau akan meroket lewat pajak progresif ini. Itu artinya, semakin besar objek pajak, akan semakin besar pula tarif pajaknya. 

Menurutnya, jika satu kendaraan pajaknya 1,5 persen, untuk kendaraan kedua pajaknya akan naik menjadi 2 persen. Begitu juga dengan kendaraan selanjutnya.

Selain itu, pajak progresif berasal dari biaya balik nama kendaraan bermotor.

"Target kita itu dari balik nama kendaraan. Kalau jual beli mobil langsung balik nama. Karena nanti kita yang rugi," tuturnya, Kamis (28/1/2021).

Sebelumnya, Kepala Bapenda Riau Herman mengatakan, pajak progresif mulai diterapkan tahun ini. Jika selama ini PKB dikenakan 1,5 persen dari harga kendaraan bermotor, meskipun satu nama memiliki lebih dari satu kendaraan, maka dengan diterapkannya pajak progresif besaran pajaknya akan berbeda.

"Kalau belum diterapkan pajak progresif, bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit, pajak yang dikenakan tetap sama. Dengan penerapan pajak progresif nantinya, semakin banyak kendaraannya maka besaran pajaknya akan naik," kata Kepala Bapenda Riau, Herman seperti dikutip mediacenter.riau.go.id Kamis (7/1/2021).

Sebagai informasi, pendapatan daerah dari sektor PKB pada 2020 sebesar Rp1,02 triliun. Tahun ini, Bapenda Riau menaikkan target pendapatan dari PKB menjadi Rp1,27 triliun (pr5)



Editor: Anto Chaniago