Kamis, Komisi Informasi Gelar Malam Anugerah '' KI Riau Award 2020 ''
Cari Berita

Advertisement

Kamis, Komisi Informasi Gelar Malam Anugerah '' KI Riau Award 2020 ''

Rabu, 11 November 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi (KI) Riau akan menggelar malam anugerah Keterbukaan Informasi, "KI Riau Award 2020", Kamis (12/10/2020) malam di Hotel Grand Central, Pekanbaru. Selain Ketua KI Pusat Gede Narayana, Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi dipastikan hadir dalam kegiatan puncak pemeringkatan badan publik di Riau tersebut.


Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan kepada media, Selasa (10/10/2020) menjelaskan, seluruh persiapan malam anugerah sudah rampung. Termasuk para undangan sudah terkonfirmasi, di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Forkopimda, sejumlah Bupati dan walikota, para pimpinan BUMD, Perguruan Tinggi, Parpol dan lainnya. 


Dijelaskan Zufra, "KI Riau Award" merupakan kegiatan tahunan KI Riau untuk pemeringkatan badan publik dan evaluasi Pejabat Badan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Riau.


"Insya Allah malam anugerahnya akan kita laksanakan pada Kamis malam, tanggal 12 November 2020," kata Zufra Irwan didampingi Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah, Komisioner Bidang ASE Alnofrizal, Jhony S Mundung (Bidang Kelembagaan) dan Hasnah Gazali (Penyelesaian Sengketa Informasi, PSI). 


Dijelaskan Zufra, pada "KI Riau Award 2020" ini terdapat dua kategori baru dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, kategori instansi vertikal dan kategori khusus. Tahun lalu, ada lima kategori termasuk kategori Kabupaten / Kota, Parpol, BUMD, Perguruan Tinggi dan OPD Pemprov. 


"Kategori khusus yang diberikan kepada perorangan yang menerjemahkan cakap dengan bidangnya yang transparansi informasi publik," terang Zufra. 


Satu hal yang menarik, untuk pertama kalinya tahun ini KI Riau memberikan piagam "sertifikat hitam" kepada sejumlah badan publik yang tidak informatif. Namun dalam kategori mana sertifikat hitam berada, Zufra tidak mau menyebutkannya. 


"Tunggu saja. Nanti malam anugerah akan diumumkan seluruh penerima anugerah KI Riau, termasuk sertifikat hitam itu," beber Zufra. 


Yang pasti, ungkap Zufra, masing-masing kategori memiliki kriteria termasuk "cukup informatif", "menuju informatif" dan "informatif". "Itu tergantung besaran nilai. Tertinggi klaster informatif dan terendah cukup informatif," jelas Zufra. 


Proses pemeringkatan badan publik ini sudah dimulai Komisi Informasi Riau sejak Juli silam. Proses panjang itu diawali dengan penyerahan daftar 

kuesioner Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan mobitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan oleh komisioner KI Riau. 


Tahapan monev dan visitasi merupakan tahapan paling lama dan melelahkan yang harus dijalani para Komisioner KI Riau. Karena tim KI Riau mesti turun langsung ke seluruh badan publik untuk melakukan cross check terhadap data-data yang diisi badan publik saat SAQ. "Proses monev dan visitasi sudah kita lakukan sejak awal Agustus lalu," terang Zufra. 


Selain harus mendatangi PPID Utama 12 kabupaten / kota se-Riau, tim visitasi KI Riau selama 3 bulan terakhir juga mengunjungi 78 Badan Publik / PPID, baik yang ada di lingkungan Pemprov Riau, Perguruan Tinggi, Partai Politik, BUMD dan Instansi Vertikal. pr2