P3I Riau Pertanyakan Bando Ilegal dan Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Cari Berita

Advertisement

P3I Riau Pertanyakan Bando Ilegal dan Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Minggu, 15 Maret 2020


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Provinsi Riau, Ardiansyah Tanjung mempertanyakan niat baik Pemko Pekanbaru untuk menebang seluruh bangunan reklame jenis bando ilegal. Bahkan dirinya menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Atas nama P3I Riau, kami minta Pemko Pekanbaru dalam hal ini Kepala Satpol PP Pekanbaru beserta instansi terkait segera menebang seluruh reklame jenis bando di Kota Pekanbaru, karena sudah jelas-jelas ilegal. Kalau tidak ditebang dalam beberapa waktu ke depan ini, akan kami bawa ke ranah hukum," tegas Ketua P3I Provinsi Riau, H Ardiansyah Tanjung, Ahad (15/3).

Selain ilegal, sebut Ardiansyah yang saat itu didampingi Sekretaris P3I Provinsi Riau, H. Helmi Burman, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor reklame jenis bando dan billboard diduga mengalami kebocoran miliaran rupiah per tahun. "Dari catatan P3I Riau, selain seluruh bando ilegal, juga sekitar 50 persen reklame billboard di Kota Madani ini ilegal," tegasnya.

Seperti diberitakan, seluruh reklame jenis bando jalan di Kota Pekanbaru, sejak 2013 dipastikan ilegal. Alih-alih tiangnya ditebang, sampai hari ini masih terlihat produk iklan terpasang di beberapa bando yang melintang di sejumlah ruas jalan di Kota Madani. Total ada sembilan bando yang masih berdiri, semua berada di ruas jalan utama padat lalu lintas, jalan nasional dan provinsi.

Dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada antara Mal SKA dan Univeristas Muhammadiyah Riau, dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana. Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, dan satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel sudah ditebang.

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando yang berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak. Berbahaya bagi pengguna jalan raya yang ramai melintas di bawahnya.

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar/Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Dan bando kesembilan, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. pr2