APJI dan Pertamina Deklarasi Gunakan Elpiji Non Subsidi
Cari Berita

Advertisement

APJI dan Pertamina Deklarasi Gunakan Elpiji Non Subsidi

Rabu, 24 Juli 2019


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Porsi penggunaan elpiji subsidi yang ditujukan bagi masyarakat miskin di Riau, saat ini mencapai 85 persen. Jauh lebih besar dibanding penggunaan elpiji non subsidi yang hanya 15 persen. Padahal menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, jumlah penduduk miskin di Riau hanya 7,21 persen pada September 2018.

Kepedulian dan kesadaran kelompok masyarakat mampu untuk beralih menggunakan elpiji non subsidi terus digaungkan Pertamina, pemda dan pemangku kepentingan lain. Termasuk penggunaan elpiji non subsidi bagi pelaku usaha yang tidak termasuk kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya diwujudkan melalui deklarasi penggunaan elpiji non subsidi oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI).

"Deklarasi ini menjadi gerakan perubahan supaya mendorong pelaku usaha kuliner non UMKM menggunakan elpiji non subsidi. Khususnya Bright Gas," ucap Ketua DPP APJI Pusat, Iden Gobel pada acara deklarasi di Hotel Mona Plaza, Selasa (23/07).



Menurut laporan Statistik Rumah Makan terbitan BPS tahun 2015, sejumlah 25,4 persen restoran yang ada di Riau masuk dalam kelompok usaha menengah dan besar. Rerata pendapatan restoran skala menengah dan besar di Riau mencapai 3,1 miliar rupiah per tahun.

Asisten Satu Setda Provinsi Riau, Ahmadsyah Harrofie, yang hadir dalam deklarasi menyampaikan dukungannya. "Melalui deklarasi ini, kita dorong terus agar penggunaan elpiji lebih tepat sasaran. Masyarakat mampu dan usaha non UMKM, jangan lagi gunakan elpiji 3 kg bersubsidi," ujarnya.

"Ini merupakan kali pertama deklarasi penggunaan elpiji non subsidi oleh pengusaha kuliner di Riau. Kami mengapresiasi dan mendukung penuh komitmen APJI untuk makin menggalakkan penggunaan elpiji non subsidi bagi anggotanya," tutur Roby Hervindo, Unit Manager Communication & CSR Pertamina.

Pada kesempatan itu Alfa Frisa Septania, Plt Ketua DPP APJI Riau, memberikan sosialisasi kepada anggota APJI Riau terkait larangan menggunakan elpiji subsidi untuk usaha non UMKM. Sekaligus secara simbolis melakukan Penandatanganan Surat Deklarasi Penggunaan elpiji non subsidi. Dilanjutkan penandatanganan di tabung Bright Gas oleh anggota APJI sebagai bentuk komitmen bersama.



Roby menambahkan, Pertamina mewajibkan pangkalan yang menjual elpiji 3 kg untuk juga menyediakan Bright Gas 5,5 kg. Sejak diluncurkan pada 2017 lalu, lebih dari 78.100 tabung Bright Gas 5,5 kg tersebar di Riau.

Khusus di Pekanbaru, konsumsi Bright Gas 5,5 kg mencapai lebih dari 14.100 tabung setiap bulannya. “Kami targetkan distribusi Bright Gas di Pekanbaru mencapai 17.000 tabung per bulan," tutup Roby.(nie)