PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Riau secara resmi meluncurkan Laporan Kependudukan Provinsi Riau 2024, Senin (7/10/2024).
Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan laporan kependudukan di seluruh provinsi Indonesia oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKKBN RI, Sundoyo melalui konferensi virtual Zoom.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia menyatakan bahwa laporan kependudukan ini memberikan gambaran mendalam tentang kondisi masyarakat di Provinsi Riau. Data yang terkandung dalam laporan ini akan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Laporan ini menyajikan data kependudukan dan keluarga yang valid dan akurat, hasil dari berbagai survei dan pendataan yang dilakukan oleh BKKBN bersama lembaga pemerintah terkait lainnya. Salah satunya adalah Pendataan Keluarga (PK) yang diperbarui setiap tahun. Data PK ini memberikan gambaran rinci tentang kondisi keluarga di Indonesia, khususnya di Riau,” ujar Mardalena, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan bahwa selain data PK, data sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun juga memiliki relevansi penting.
"Data kependudukan yang lebih lengkap ini memungkinkan untuk diolah, dimanfaatkan, dan dipublikasikan guna mendukung kualitas pembangunan. Mulai tahun 2024, BKKBN melakukan kompilasi data dalam bentuk Laporan Kependudukan Indonesia, dan setiap daerah menindaklanjutinya dengan Laporan Kependudukan Provinsi,” jelasnya.
Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Riau, Hendro Ekuarso, turut memberikan apresiasinya terhadap peluncuran laporan tersebut. Ia menyoroti pentingnya lima pilar utama yang tercakup dalam laporan ini.
“Kami sangat mengapresiasi laporan ini karena mencakup lima pilar penting, yaitu kuantitas, kualitas, pembangunan keluarga, mobilitas, dan administrasi kependudukan,” kata Hendro.
Sementara itu, Plt Kepala BKKBN, Sundoyo, dalam sambutannya melalui virtual menegaskan bahwa laporan ini menjadi landasan penting bagi perumusan kebijakan kependudukan yang lebih terarah dan berbasis bukti.
“Setiap kebijakan yang kita ambil harus didasarkan pada data yang jelas dan terukur, bukan asumsi semata. Laporan ini memotret kondisi masyarakat dari tingkat nasional hingga provinsi, agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” tutup Sundoyo. (*/pr2)