DK PWI Pusat Tegaskan Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh
Cari Berita

Advertisement

DK PWI Pusat Tegaskan Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

Sabtu, 06 April 2024

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo menegaskan bahwa bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis di 30 provinsi di Indonesia harus diterima secara utuh oleh organisasi.


“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun. Karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” tegasnya, Sabtu (6/4/2023). 


Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya merujuk dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.


Bantuan yang disepakati melalui forum humas BUMN tersebut senilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut diperkirakan tidak dihitung sebagaimana seharusnya.


Dalam rapat Dewan Kehormatan pada tanggal 2 April 2024, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman dan Helmi Burman, masalah dugaan tertutup dana tersebut dibahas dan didalami. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah dimintai penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.


"Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya," tambah Sasongko Tedjo. 


Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuannya yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). 


DK Siapkan Putusan Sanksi


DK tengah menyusun rumusan keputusan sanksi yang tepat sesuai dugaan pelanggaran yang terjadi berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam PD, PRT, KEJ dan KPW PWI. 


“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.


Sasongko menyayangkan penyebarannya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung propaganda dan rumor serta tidak jelas sumbernya. 


Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI. 


Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI seharusnya tidak terjadi tindakan mengarahkan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN. 


Jaga Marwah dan Reputasi PWI


Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan PWI berupa UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan kegiatan lainnya. 


Dewan Kehormatan PWI meminta kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci. 


"Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk mengintip kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi," pungkas Sasongko. (*/pr2)