Rangkaian Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Cari Berita

Advertisement

Rangkaian Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif

Rabu, 27 Maret 2024

Pemukulan kompang pembukaan acara Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif

 yang ditaja oleh Bank Indonesia, Rabu (27/3) di Kantor KPW BI Riau, Pekanbaru. 

PEKANBARU, PARASRIAU.COMBank Indonesia (BI) bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait senantiasa melaksanakan edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari strategi utama dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Salah satu kegiatan yang dilakukan melalui pelaksanaan kampanye masal, seminar, perlombaan, bazar UMKM, workshop, dan talkshow.

Rangkaian kegiatan tersebut dikemas dalam sinergi flagship program yaitu Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang rutin dilaksanakan pada 3 regional yaitu Sumatera, Jawa dan Kawasan Timur Indonesia setiap tahunnya.

Menginjak tahun ke-11 pelaksanaan FESyar pada tahun 2024, Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 2024 sebagai bagian dari road to FESyar Regional Sumatera 2024.

Riau Sharia Week tahun ini dibuka dengan pelaksanaan kegiatan capacity building Nazhir Wakaf Produktif yang digelar pada hari Rabu, 27 Maret 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.

Kegiatan ini menggandeng Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau sebagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan, termasuk pembinaan nazhir wakaf.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi akan pengelolaan wakaf produktif menghadirkan narasumber dan moderator yang telah berpengalaman dalam pengembangan wakaf di Indonesia, di antaranya Ketua BWI Riau, H Abd Rasyid Suharto Pua Upa, Ketua Pembina Nazir BWI Provinsi Riau dan Ketua Yayasan Andalusia Indonesia, DR Yudi Irwan, Wakil Rektor Universitas Darusalam, Gontor, DrnKhoirul Umam, M Sc, dan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.

Wakaf produktif menjadi salah satu jenis wakaf yang lekat dengan manfaat progresif untuk pemberdayaan umat. Pengelolaan wakaf produktif dapat diartikan sebagai metode pengelolaan wakaf yang berorientasi pada pemberdayaan aset-aset produktif agar menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.

“Wakaf produktif memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pembiayaan ekonomi syariah, dan pengembangan ekonomi nasional terutama di Provinsi Riau, yang pada akhirnya mampu memperkuat kesejahteraan sosial," kata H Abd Rasyid Suharto Pua Upa, MEd, Ketua BWI Riau.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau, Panji Achmad menambahkan bahwa melihat potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, diperlukan tata kelola yang optimal pada harta yang diwakafkan.

"Para nazhir dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai manajer wakaf untuk menunjang pengembangan, dan Bank Indonesia bersama pemerintah merespon kebutuhan tersebut dalam bentuk pelaksanaan capacity building mengenai pengelolaan wakaf produktif di Indonesia khususnya Provinsi Riau," kata Panji Achmad.

Kedepannya, melalui kegiatan Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif, para Nazhir Wakaf dapat memperoleh pemahaman yang baik terkait pengelolaan wakaf produktif dari narasumber yang telah berpengalaman, sehingga diharapkan dapat menjadi nazhir wakaf yang lebih profesional.

"Dengan demikian, peran wakaf produktif dalam pengembangan pendidikan dan ekonomi syariah di Provinsi Riau akan lebih optimal, dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan umat," ungkapnya.(nie)