Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba
Cari Berita

Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba

Rabu, 17 Mei 2023

Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba.


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.


Seiring dengan penetapan tersangka, Johnny langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung. "Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ungkap Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (17/5).

 

Katanya, hari ini sekaligus menjadi pemeriksaan ketiga kalinya untuk politikus NasDem ini. Selain Johnny, ada enam orang lainnya yang juga masih diperiksa. Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, penyidik Kejagung juga menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Plate.


"Hasil pemeriksaan ini akan diikuti pendalaman lebih lanjut apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," ujarnya.


Profil Menkominfo Jhonny G Plate


Plate adalah politisi dari Partai Nasdem yang menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019. Pada masa kerja 2014-2019 Plate duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan.

 

Plate lahir di Ruteng, Flores pada 10 September 1956. Suami dari Maria Ana dan ayah dari 3 orang anak ini merupakan sarjana lulusan Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta pada 1986. 


Sebelum menjadi seorang politisi dari Partai Nasdem, Plate lebih dulu dikenal sebagai Direktur Air Asia. Sejak jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Plate menempuh pendidikannya di Manggarai sebelum kemudian pindah ke Jakarta ketika berkuliah. Pada masa kuliah, Plate cukup aktif ikut serta pada berbagai organisasi. Tercatat dia pernah mengikuti kegiatan Menwa serta menjadi anggota dewan pertimbangan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).


Pada bidang pekerjaan, Plate merintis karirnya dari PT Anugerah Group sebagai Finance Department sebelum kemudian menjadi Operation Manager sejak 1992-1996 di perusahaan tersebut. Sejak tahun 1996 hingga 1998, Plate menjabat sebagai Deputy Presiden di PT Dwipangga Group.


Kemudian pada tahun 1998 hingga 2000, Plate menjadi Direktur Utama di PT Gajendra Adhi Sakti. Pada tahun 2005, Plate menduduki sejumlah peran seperti menjadi komisaris di PT PJB Power Service (hingga 2011), CEO di Bina Palma Group (hingga 2013), Komisaris di Air Asia (hingga 2013).


Pada tahun 2006 jabatan yang diembannya bertambah lagi dengan menjadi chairman di PT Mandosawu Putratama Sakti (hingga 2013). Sedangkan pada 2007 hingga 2013 dia juga menjadi Komisaris Utama di PT Aryan Indonesia. Selama 2012 hingga 2013, Plate juga menjadi Direktur Utama di Air Asia.


Pada tahun 2014, Plate maju menjadi anggota legislatif dari Partai Nasdem di daerah asalnya. Dia masuk di daerah pemilihan NTT I meliputi Kab. Alor, Kab. Ende, Kab. Flores Timur, Kab. Lembata, Kab. Manggarai, Kab. Manggarai Barat, Kab. Manggarai Timur, Kab. Nagekeo, Kab. Ngada dan Kab. Sikka.


Pada tahun 2014 lalu, nama Plate sempat mencuat karena salah satu perusahaan yang disebut miliknya tercantum namanya di dalam Panama Papers. Perusahaan yang dianggap milik Plate ini bernama Serenity Pasific Ltd dan dicatatkan di British Virgin Islands.


Kemudian, Plate menduduki jabatan baru di Partai Nasdem yaitu sebagai Sekretaris Jenderal. Sebelum menjadi Sekjen, Johnny menjabat sebagai DPP bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.


Sejarah! Pertama Kalinya Menkominfo Tersangka dan Ditahan


Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate resmi jadi tersangka dan langsung ditahan terkait kasus proyek BTS 4G yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun. Ini pertama kalinya dalam sejarah, ada Menkominfo yang ditahan.


Berikut adalah daftar tokoh Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mulai tahun 2001 sampai sekarang:


- H. Syamsul Mu'arif, B.A. |Kabinet Gotong Royong| Masa Kerja: 9 Agustus 2001 s.d. 20 Oktober 2004 (Bernama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi)

- Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 21 Oktober 2004 s.d. 9 Mei 2007

- Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA |Kabinet Indonesia Bersatu| Masa Kerja: 9 Mei 2007 s.d. 22 Oktober 2009

- Ir. H. Tifatul Sembiring |Kabinet Indonesia Bersatu II| Masa Kerja : 22 Oktober 2009 s.d. 30 September 2014

- Rudiantara |Kabinet Kerja| Masa Kerja: 27 Oktober 2014 s.d. 23 Oktober 2019

- Johnny Gerard Plate |Kabinet Indonesia Maju| Masa Kerja: 23 Oktober 2019 s.d. sekarang.


Dari nama tersebut, baru Menkominfo Johnny yang terjerat kasus hingga ditahan Kejaksaan Agung. Menkominfo Johnny dilantik menggantikan pejabat sebelumnya, Rudiantara pada Oktober 2019. Berarti, ia sudah menjabat selama sekitar 4 tahun hingga saat ini.


Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 menimbulkan nilai kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Selain Menkominfo Johnny, sudah ada lima tersangka lain yang telah ditahan.


"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," katanya beberapa waktu lalu.


Diketahui selain Menkominfo dalam kasus ini, sudah ada 5 orang tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,


2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,


3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,


4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment


5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*/pr2)