Riau Sudah 77,56% di Tahap I, Defizon: Jangan Lewatkan Pelunasan BIPIH Tahap II 2-9 Januari
Cari Berita

Advertisement

Riau Sudah 77,56% di Tahap I, Defizon: Jangan Lewatkan Pelunasan BIPIH Tahap II 2-9 Januari

Rabu, 24 Desember 2025

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Riau, Defizon.  

 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 2–9 Januari 2025. 


Hal ini disampaikan Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenaj) Provinsi Riau, Defizon, Rabu (24/12/2025). 


Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menempatkan proses haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah.


“Undang-undang ini sudah mengamanatkan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Saat ini kita sedang dalam masa peralihan dari Kementerian Agama,” jelas Defizon. 


Ia menambahkan bahwa pelunasan tahap pertama telah berlangsung sejak 23 Desember 2024 dan Provinsi Riau telah mencapai tingkat pelunasan 77,56 persen, jauh di atas rata-rata nasional.


“Capaian Riau sudah 77,56 persen, ini jauh di atas rata-rata nasional. Namun kita tidak akan berpatokan pada angka ini saja karena masih ada proses pelunasan tahap dua,” katanya. 


Defizon juga menghimbau jemaah haji yang belum melunasi biaya haji untuk segera melakukan pembayaran pada tahap kedua.


Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Riau, Muliardi menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada jemaah terkait tahapan pelunasan, termasuk pelunasan tahap kedua. 


“Semua sudah kita sosialisasikan. Saat ini juga sedang dilakukan proses likuidasi aset untuk menunjang pelaksanaan haji yang dialihfungsikan ke Kementerian Haji dan Umrah,” kata Muliardi.


Ia berharap, dengan peralihan kelembagaan tersebut, kualitas pelayanan haji ke depan bisa semakin meningkat.


“Mudah-mudahan dengan peralihan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah, pelayanan kepada jemaah haji dapat lebih baik,” harapnya.


Dengan adanya pembukaan pelunasan tahap kedua, diharapkan semua jemaah haji dapat menyelesaikan kewajibannya dan berangkat ke Tanah Suci dengan lancar. 


Bagi jemaah yang ingin melakukan pelunasan, dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Kementerian Haji dan Umrah atau menghubungi kantor Kemenaj setempat.***