Catat ! Pelunasan BIPIH Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023
Cari Berita

Advertisement

Catat ! Pelunasan BIPIH Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

Sabtu, 06 Mei 2023

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1444H/2023 M hingga tanggal 12 Mei 2023 mendatang.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Hingga batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1444H/2023 M, masih terdapat sebanyak 212 Jemaah Haji reguler Kota Pekanbaru yang belum melunasi, atas hal itu 


Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BIPIH) Reguler Tahun 1444H/2023 M hingga tanggal 12 Mei 2023 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini masih ada sebanyak 212 Jamaah Haji Reguler Kota Pekanbaru yang belum melunasi BIPIH tersebut. 


"Hingga sore ini dari total 1060 jeamaah haji reguler dan cadangan, baru sebanyak 758 Jeamaah Haji Reguler dan 50 Jamaah Haji Cadangan yang telah melunasi BIPIH," ungkap Kepala Kantor (Kakan) Kemenag kota Pekanbaru Drs H Syahrul Mauludi, MA melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU),  Abdul Wahid, Jumat(5/5/2023).


Artinya, kata Wahid, masih terdapat 212 jamaah haji reguler yang belum melunasi BIPIH dan untuk cadangan ditambah 5 persen lagi. Dengan demikian total cadangan Jamaah Haji Kota Pekanbaru sebanyak 135 orang. 


"Untuk yang belum melunasi BIPIH ini diimbau untuk bisa melunasi hingga batas akhir perpanjangan, yang telah ditetapkan pihak Kementrian yakni hingga tanggal 12 Mei 2023 hingga pukul 15:00 WIB, hal itu berdasarkan Surat pihak kementerian Nomor B- 05036 /DJ/Dt.II.II.1/ KS.02/5/2023. Kita mengimbau agar Jamaah Haji dapat memeanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya. 


Jadwal Manasik Haji


Sementara, Wahid juga menyebut kalau Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan Manasik Haji di masing-masing Kecamatan di Kota Pekanbaru yakni Kecamatan Rumbai Pesisir, Rumbai dan Pekanbaru Kota dilaksanakan di Masjid Paripurna Babussalam Jalan Sri Palas yang dilaksanakan pada 8 Mei hingga 15 Mei 2023 dan akan diikuti sebanyak 53 orang. Berikutnya untuk Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan di Masjid As Syuhada Jalan Rokan Jaya yang akan diikuti 62 orang.


Kecamatan Tenayan Raya dilaksanakan di Masjid Raya Al Wahid jalan hangtuah Ujung, dengan jumlah 121 orang. Kecamatan Marpoyan Damai dilaksanakan di Masjid Ihsan Jalan Dirgantara Kelurahan Sidomulyo Timur, dengan jumlah peserta 139 orang. 


Kecamatan Lima Puluh dan kecamatan Sail dilaksanakan di Masjid Muttaqin Jalan Indra Pahlawan, yang diikuti 60 orang. Kecamatan Sukajadi dan kecamatan Senapelan dilaksanakan di Masjid Al Mukarromah Jalan Bunga Kertas, dan diikuti 53 orang.


"Selanjutnya untuk Kecamatan Tampan dilaksanakan di Masjid Muhajirin Jalan Rajawali Saki (Depan kantor KUA Tampan) yang diikuti 179 orang. Dan untuk Kecamatan Bukit Raya dilaksanakan di Masjid Paripurna Nurus Salam Jalan Taman Sari yang diikuti 127 Orang," pungkasnya. (*/pr2)


Editor: M Ikhwan