Jika Terjadi Karhutla, Kapolda Riau Bakal Evaluasi Kinerja Kapolres dan Jajaran
Cari Berita

Advertisement

Jika Terjadi Karhutla, Kapolda Riau Bakal Evaluasi Kinerja Kapolres dan Jajaran

Jumat, 17 Februari 2023

int

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kinerja seluruh Kapolres dan jajaran yang ada di Provinsi Riau akan dievaluasi langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Hal ini jika masih terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum masing-masing. Apalagi, dia mengaku akan melaporkannya ke Mabes Polri.


"Kapolres pun akan saya evaluasi dan akan saya laporkan ke Mabes Polri," tegas M Iqbal, Kamis (16/2).


Namun, mantan Kadiv Humas Polri itu masih membungkam terkait dua karhutla yang terjadi di Provinsi Riau.


Kasus karhutla pertama terjadi di Jalan Garuda Sakti KM 4, Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Sungai Sibam, Pekanbaru dekat Ponpes Al Baidha, Minggu, 12 Februari 2023.


Sedangkan untuk kasus Karhutla kedua terjadi di Ompang Sungsang Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 14 Februari 2023.


Sebelumnya, awak media sempat meminta keterangan terkait karhutla tersebut kepada Irjen Iqbal, melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, tak ada jawaban.


Padahal, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan Polda Riau berkomitmen dalam mengatasi karhutla.


“Polda Riau tetap mengantisipasi dalam mengantisipasi secara maksimal, melakukan penanganan terhadap ancaman karhutla secara konsisten dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi Dashboard Lancang Kuning,” ujar Kombes Pol Sunarto, Jumat, 10 Februari 2023 seperti dilansir riauonline.com.


Lanjut Kombes Sunarto mengatakan, akan memperbaharui jajaran Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan sebagai sumber udara.


Adapun tindakan preventif yang dilakukan Polda Riau dan jajaran yakni melakukan kegiatan patroli baik darat dan udara, antisipasi ancaman karhutla baik karena faktor alam maupun kesengajaan.


“Selain mengedukasi masyarakat, kami juga melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, tegas dan transparan terhadap para pelaku karhutla baik perorangan maupun korporasi,” tutupnya. (*)


Editor: M Ikhwan