Polsek Tampan Ungkap Kasus Curanmor R2 di Kampus UIN Susqa Riau
Cari Berita

Advertisement

Polsek Tampan Ungkap Kasus Curanmor R2 di Kampus UIN Susqa Riau

Senin, 18 Juli 2022


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Polsek Tampan kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di parkiran Rektorat UIN Susqa Riau Pekanbaru Jalan HR. Subrantas Kelurahan Tuah Madani Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru (TKP).


Plh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ahmad Mamora SIK melalui Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama SH SIK menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi, Kamis (14/7/2022) An. Stevania (Korban), Kapolsek Tampan langsungp memerintahkan Kanit Reskrim Akkikar SH serta Team Opsnal Polsek Tampan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan tindak pidana Curanmor roda dua yang terjadi di TKP yang sudah tertangkap dan keamanan UIN Susqa Riau, Kamis (14/ 07) pukul 13.30 Wib.


Kapolsek Tampan melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar SH, Senin (18/07) di depan awak media di Polsek Tampan menjelaskan, kejadian pencurian Ranmor roda dua berawal dari saksi MA melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang dicurigai modar -mandi di kampus UIN Susqa Riau, lalu dilaporkannya ke DD (Komandan Secutrity UIN).


"Kemudian saksi MA membuntuti dan melihat kedua pelaku mengarah ke parkiran Rektorat UIN Susqa Riau. Salah seorang dari pelaku yang dibonceng turun mendekati sepeda motor Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir dan pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memasukkan obeng ke dalam kunci kontak sepeda motor tersebut, sehingga mesin sepeda motor hidup," ujarnya.


Lanjutnya, saksi MA langsung mengejar dan pelaku berusaha lari menggunakan sepeda motor. Namun sekitar 10 meter, saksi MA berhasil menahan dan memegang besi belakang sepeda motor. Akhirnya pelaku terjatuh ke aspal dan kaki kanan membentur tembok pembatas jalan, sehingga kaki kanan pelaku mengalami patah tulang dan dapat melakukan pelaku. "Sedangkan teman pelaku yang membonceng berhasil dilaporkan dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya," ujar Kanit Reskrim.


Tambahnya, pelaku satu orang dapat memperoleh dengan kondisi mengalami luka dan patah tulang. "Kami dari pihak kepolisan melakukan upaya membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan tindakan medis," ujar Kanit.


Pada saat diwawancarai di Poksek Tampan, Senin (18/07), pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir di halaman Rektorat UIN Susqa Riau dengan menggunakan sebuah obeng . Dan pelaku melakukan pencurian sepeda motor sudah dua kali namun gagal. Dan saat ditangkap, pelaku mengakuinya karena perlu uang untuk biaya produksi istrinya yang sedang hamil tua.


Adapun barang bukti yang berhasil berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB.


"Identitas pelaku WP alias Wira, 21 tahun, laki-laki dan berstatus tidak bekerja Jalan Cipta Karya Perumahan Cipta Palutan Regency Blok F Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Pekanbaru. Saat dilakukan tes urine hasilnya Negatif (-) menggunakan narkoba mengandung metamfetamina.


"Dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal yang disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 363 KUH Pidana," tutup AKP Aspikar. (*/pr2)


Editor: M Ikhwan