Jelang KI Riau Award 2021, Tahun Ini PPID Kampar Targetkan Raih Status "Kabupaten Informatif"
Cari Berita

Advertisement

Jelang KI Riau Award 2021, Tahun Ini PPID Kampar Targetkan Raih Status "Kabupaten Informatif"

Kamis, 16 September 2021


BANGKINANG, PARASRIAU.COM - Komisi Informasi Provinsi Riau mulai turun mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kota guna melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 di badan publik-badan publik. 


PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu menjadi tujuan pertama Tim Monev KI Riau, Kamis (16/9/2021). Tim Monev KI Riau ke PPID Kampar langsung dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE. Sedangkan ke Rokan Hulu, Tim Monev dipimpin Komisioner Alnofrizal dan Hasnah Gazali.


Di Bangkinang, Ketua KI Riau Zufra Irwan dan anggota tim Monev Syaiful dan Sarah diterima Kabid IKP Dinas Kominfo H Salmi Hadi didampingi Kabid Persandian Junaidi bersama pejabat Diskominfo lainnya dan juga para staf PPID Utama setempat. 


Selain melakukan peninjauan terhadap pusat pelayanan informasi publik di PPID Utama Kampar, Tim Monev juga melakukan check and recheck terhadap hasil pengisian kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik yang sebelumnya telah diserahkan Komisi Informasi Riau.

 

Kabid IKP Diskominfo Salmi Hadi dalam pemaparannya di hadapan tim Monev KI Riau di ruang presentasi PPID Utama Kabupaten Kampar mengungkapkan, pihaknya terus meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik dan juga transparansi terhadap berbagai informasi yang menjadi hak masyarakat. Melalui website ppid.kamparkab.go.id misalnya, siapapun dapat mengakses atau mengetahui secara langsung tentang APBD Kampar mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya. 


"Semua anggaran itu kita tampilkan secara rinci per-Dinas atau OPD di lingkungan Pemkab Kampar. Tentu saja yang kami tampilkan di website itu adalah anggaran yang sudah melalui hasil audit BPK. Artinya pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, bukan tahun berjalan," terang Salmi Hadi.


Dengan transparansi seperti itu, kata Salmi Hadi, masyarakat yang ingin mengetahui pengunaan APBD tidak perlu bersusah payah datang ke kantor PPID Utama Kampar. "Tinggal buka website PPID. Dan informasi soal penggunaan anggaran APBD sudah tercantum secara rinci di dalamnya," papar Salmi Hadi.


Transparansi penggunaan anggaran APBD yang disampaikan melalui website itu cukup efektif. Buktinya, tidak banyak lagi permohonan informasi publik yang diajukan masyarakat maupun LSM kepada petugas Layanan Informasi Publik (LIP) PPID Utama Kampar. "Setahun terakhir ini mungkin hanya empat sampai enam permohonan saja," katanya.


Selain itu kini hampir keseluruhan PPID Pembantu di Dinas-dinas atau OPD Pemkab Kampar telah rutin mengisi dan menyerahkan Daftar Informasi Publik (DIP) kepada PPID Utama. Dan DIP seluruh Dinas tersebut juga telah dimasukkan ke dalam website PPID Utama. Dengan begitu masyarakat yang memerlukan informasi dan kegiatan-kegiatan Dinas-dinas di lingkungan Pemkab Kampar juga bisa mengkliknya langsung ke website PPID Utama.


Berkaitan dengan pengisian kuesioner SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021, Salmi Hadi menjelaskan tidak hanya PPID Utama saja yang mengisinya tetapi juga PPID Pembantu atau Dinas-dinas. "Meski dalam monev hal itu hanya disyaratkan untuk PPID Utama, tetapi kami juga meminta seluruh PPID Pembantu mengisinya. Jadi formulir SAQ itu kita perbanyak dan kemudian juga diisi PPD Pembantu di Dinas-dinas," terang Salmi.


Sebagai wujud komitmen dan kepatuhan Pemerintahan Kabupaten Kampar terhadap amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menurut Salmi Hadi, pihaknya dari tahun ke tahun terus meningkatkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan tata kelola layanan informasi publik yang lebih baik. "Sedangkan soal SDM di desk layanan PPID Utama saat ini ada enam staf yang kita tempatkan untuk melayani masyarakat akan berbagai informasi yang dibutuhkan," ujar Salmi.


PPID Kampar sendiri saat ini termasuk yang dikelola cukup baik. Bahkan dalam pemeringkatan badan publik kategori kabupaten kota se-Provinsi Riau, Kampar sudah tiga tahun berturut-turut menyandang status "menuju informatif". Dan pada "KI Riau Award 2021" yang dijadwalkan pada November atau Desember mendatang, Kampar berharap bisa naik status menjadi "Kabupaten Informatif". 


"Mudah-mudahan tahun ini kami dapat meraihnya," harap Salmi yang disambut tepuk tangan seluruh jajaran Disominfo dan PPID Kampar yang hadir dalam pertemuan tersebut.


Dalam kesempatan yang sama Ketua KI Riau Zufra Irwan menyampaikan pada dasarnya kegiatan monev adalah untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan badan publik terhadap perintah UU KIP.  "Sedangkan pemeringkatan badan publik seperti kegiatan 'KI Riau Award" yang diadakan Komisi Informasi Riau hanya bonus," ungkap Zufra Irwan. 


Zufra Irwan menyambut baik komitmen dan keseriusan PPID Kampar dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik dari waktu ke waktu. "Pengelolaan PPID itu soal komitmen, baik komitmen pemerintah daerah terhadap dukungan SDM dan anggaran PPID. Dan satu lagi nafas PPID itu ada pada ketersediaan daftar informasi publik (DIP). Jadi bila DIP nya sudah ditampilkan dengan benar dan selalu update, saya kira itu nafasnya," tukas Zufra. (*)


Editor: M Ikhwan