Selamatkan Pelajar, Pemkab Siak Edukasi Penerapan Prokes Serta Bagikan Masker
Cari Berita

Advertisement

Selamatkan Pelajar, Pemkab Siak Edukasi Penerapan Prokes Serta Bagikan Masker

Minggu, 29 Agustus 2021

Kepala Dinas Pendidkan Siak Lukman 


SIAK, PARASRIAU.COM - Pemkab Siak melakukan gerak cepat melakukan penyelamatan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan cara membagikan masker dua lembar masker kain untuk satu orang anak. Hal itu dilakukan pada 2020 lalu saat perintah refocusing untuk penanganan Covid-19. Saat itu, 50 persen dari anggaran pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19. 


Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidkan Siak Lukman yang didampingi Kabid SMP Herman, terkait pengadaan masker untuk pelajar dengan nilai Rp1.052.000.000, pada Sabtu (28/8) pagi. 


Pengadaan ini, disepakati setelah melalui rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, mulai dari Kapolres dan Kajari dan pemangku kepentingan lainnya. "Artinya, kami menganggarkannya, tidak memutuskannya sendiri,"  jelas Lukman. 


Sudah sesuai dengan amat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan untuk daftar pelaksana anggaran (DPA) disahkan dengan anggaran daerah dan ditandatangani oleh Pj Sekda ketika itu Asisten III Jamaluddin, lalu oleh tim anggaran pemda, ada Kepala Bapeda Wan Yunus, Inspektur Faly Wurenda Rasto serta Kabag Hukum Jhon Efendi dan Kabag Program Hendi Derhavin. "Tahap awal kami menyasar ke sekolah negeri, pengadaan 2020 menggunakan APBD murni pemesanan pada Juni,"  terang Lukman. 


Masker dibeli dengan penyedia, dan penyedia yang menyiapkan masker kain tiga lapis, sesuai dengan spesifikasi harganya Rp8.000. "Kami berusaha mendapatkan harga dengan melakukan perbandingan disesuaikan dengan spesifikasi. Penyedia itu, berdasarkan dari profil dari Jawa timur. Dia buka kantor di Pekanbaru di Jalan Sudirman," jelas Lukman. 


Lanjutnya, anggaran Rp1.052.000.000 itu untuk membeli 130 ribu lembar masker dibagi dua, menjadi 65 ribu, karena satu pelajar mendapatkan dua masker. Tujuannya jika satu masker kotor dan dicuci, masker satunya dapat digunakan. Karena target zona hijau bisa tatap muka. Pada Juli dibagikan, namun Pemkab Siak belum bisa memberi izin tatap muka, masker sudah dibagikan. Itu sebagai upaya untuk tidak terjadi penularan ke pelajar. 


Namun, lanjutnya, pelajar tetap datang ke sekolah untuk mengantar tugas dan lainnya. Bahkan sebagian lainnya yang tidak memiliki android, memang harus ke sekolah untuk menemui guru mengambil materi pelajaran. Pembagian masker untuk pelajar di sekolah negeri juga mendapat respon dari para guru sekolah swasta. Hal itu terjadi ketika ada kegiatan pertemuan sekolah swasta seluruh Siak di Kandis dengan Pak Bupati.   


"Ada keluhan dari sekolah swasta, kenapa sekolah negeri dibantu, swasta tidak. Dengan adanya perintah Pak Bupati, makanya kami belikan untuk swasta, di APBD perubahan Rp400 juta," jelas Lukman. 


Apa yang dilakukan pihaknya, semua prosedural dan dirapatkan unsur Forkopimda serta sesuai dengan LKPP dan masuk dalam DPA. Bahkan ketika itu, Bupati memberikan surat edaran, pada Maret No 180 tahun 2020 memerintahkan semua warga memakai masker, cuci tangan dan ketika batuk menutup pakai siku. 


Kenapa memakai masker tiga lapis, itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati No 100 tahun 2020 tanggal 6 April. Bupati Alfedri menyarankan memakai masker minimal dua lapis. "Kami melakukan ini, murni untuk penyelamatan anak sebagai masa depan bangsa, sekaligus mengedukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan bagi siapa saja termasuk pelajar," terang Lukman. 


Lebih jauh dikatakan Lukman, pihak Kejaksaan Negeri Siak juga sudah melakukan klarifikasi tentang hal ini. Dan sejauh ini untuk penggunaan keuangan negara pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kajari. ***