Orang Tua Diminta Awasi Anaknya akan Bahaya Narkoba dan "Ngelem"
Cari Berita

Advertisement

Orang Tua Diminta Awasi Anaknya akan Bahaya Narkoba dan "Ngelem"

Minggu, 08 Agustus 2021



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Penyalahgunaan narkoba, termasuk "ngelem" sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Apalagi pelakunya generasi muda. Karena itu, sebagai bentuk kepeduliannya, Ketua Rukun Tetangga (RT) di Pekanbaru mengimbau para orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.


"Narkoba itu sangat berbahaya sekali. Rusak mental dibuatnya. Apalagi "mengelem" dicampur obat-obatan tertentu yang bebas dijual di toko obat.  Efeknya sangat mengerikan pak. Syaraf bisa rusak," kata Rafkhy, Ketua RT 06 RW 11 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, baru-baru ini.


Menurutnya, pemerintah dengan aparat negaranya tak akan mampu menuntaskan persoalan ini tanpa dukungan dari warga, khususnya para orangtua. "Jadi pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya sangat menentukan sehingga anak-anak kita terhindar dari bahaya narkoba dan obat terlarang," sebut personel Polri yang bertugas di jajaran Polres Kampar, Riau itu.


Hal senada juga diungkapkan Mhd Amin Nst, Ketua RT 04 RW 19 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani. "Kalau kita masih cinta kepada negara dan masih sayang kepada generasi muda, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang harus kita perangi," tutur Mhd Amin Nst.


Lebih jauh dijelaskan, kalau cinta negara sudah pudar dan perhatian terhadap generasi muda sudah tak ada, entah jadi apa negara ini nantinya.


"Tidak ada kata lain. Mari kita sama-sama memerangi narkoba dan obat-obatan terlarang. Termasuk 'ngelem'. Ini sangat merusak jiwa (mental, red) dan raga pemakainya," ujarnya.


Sempena peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang tinggal beberapa hari lagi, imbuhnya, inilah saatnya untuk menunjukkan kepedulian terhadap pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. 


"Setidaknya kita selalu saling mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Paling tidak di lingkup keluarga kita masing-masing," harapnya.


Seperti diketahui, baru-baru ini Rafkhy dan M Amin Nst disaksikan warga menemukan lem kambing bekas pakai dan sejumlah obat batuk bekas pakai ukuran sachet di sekitar perbatasan wilayah RT 04 RW 19 - RT 06 RW 11.


Tak tahu pasti siapa yang mengkonsumsinya. Namun diduga kuat, pelakunya masih berusia muda. pr2