Pengerjaan IPAL Semena-mena, Komisi IV Sebut PUPR Pekanbaru Lalai Pengawasan
Cari Berita

Advertisement

Pengerjaan IPAL Semena-mena, Komisi IV Sebut PUPR Pekanbaru Lalai Pengawasan

Senin, 05 Juli 2021

Kondisi salah satu ruas jalan, yang sedang dilakukan pengerjaan IPAL.
 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - DPRD Kota Pekanbaru menilai Pemerintah Kota Pekanbaru telah lalai dalam pengawasan pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru. Pasalnya, banyak jalan yang menjadi rusak dan terkesan para kontraktor IPAL menjadi sesuka hati 'menghancurkan' jalan umum yang dijadikan titik lokasi pengerjaan.


"Kekacauan' proyek IPAL ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat Kota Pekanbaru. S
eharusnya instansi terkait dalam hal ini Dinas Perkerjaan 
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan dan kontrol pengerjaannya,"ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota  Pekanbaru, Sigit Yuwono, Senin (5/7).


Dikatakannya, amburadulnya proyek IPAL ini bisa dilihat di kawasan Kecamatan Sukajadi, terlihat hampir seluruh ruas jalan menjadi rusak. Akses penutupan jalan dilakukan kontraktor IPAL sepihak tanpa koordinasi dengan instansi terkait lainnya.


"Dinas terkait dalam hal pengawasan yakni PUPR, jangan hanya menerima laporan dari masyarakat. Harus turun ke lapangan, harus menegur. Jangan setelah kejadian, baru ribut. Sementara pengawasannya tidak pernah turun," ketusnya. 


Hampir satu tahun, proyek IPAL dirisaukan oleh masyarakat, terlebih lagi masyrakat di lokasi pengerjaan IPAL. Akses jalan tutup habis, air dan tanah galian dibuang begitu saja ke dalam drainase.


Ditambah lagi dengan alat berat yang bekerja ditengah padatnya lalu lintas di kawasan pengerjaan IPAL. Bahkan, banyak usaha yang tutup akibat akses jalan terhalang.


"Masyarakat juga harus nyaman berjalan. Jangan mentang protek dari pusat, jangan seweang juga disini. Bekerjalah sesuai dengan SOP yang jangan merugukan orang banyak," sambung Sigit dengan nada geram.


Terkait dengan penutupan akses jalan, Sigit menyarankan agar kontraktor IPAL berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan juga Satuan Lalulintas (Satlantas).


"Kalo itu, berbahayalah dengan Dishub Pekanbaru dan Lalulintas. Kemudian untuk tanah bekas galian itu segeran dibuang jangan dibiarkan menumpuk," pungkasnya.***