SIAK, PARASRIAU.COM – Jika tak ada haral melintang, awal Juli 2021
mendatang, Baznas Kabupaten Siak kembali akan menyalurkan Zakat Tahap III tahun
2021.
Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Siak, H. Abdul Rasyid Suharto
Pua Upa M.Ed saat menggelar rapat koordinasi terhadap persiapan penyaluran
Zakat tahap III besama UPZ kecamatan se-Kabupaten Siak di gedung
Taufiqiyah, Kantor Baznas Siak, Rabu (23/06/21).
Rasyid menyampaikan, untuk penyaluran Zakat tahap III tahun ini telah disiapkan
dana sejumlah Rp3,3 miliar yang akan dibagikan ke seluruh kecamatan sesuai hasil
pengumpulan yang telah dikumpulkan pihak Upz.
Pada kesempatan tersebut Rasyid menekankan agar seluruh kegiatan pendistribusian
dan pendayagunaan yang out standing dapat selesai sebelum masa jabatan
Komisoner BAZNAS berakhir pada 10 November mendatang.
"Kita jangan hanya fokus pada pengumpulan, memang bisa dikatakan
pengumpulan kita cukup tinggi, tapi jangan sampai tidak didistribusikan dengan
baik," harapnya.
Selain itu dalam Rakor tersebut disampaikan pengenalan program-program
Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) dan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi
Mustahik (LPEM).
Lanjutnya, pendistribusian tahap ke III (ketiga) dijadwalkan akan dimulai
pada 5 Juli mendatang. Dalam rapat langsung ditentukan jadwal pelaksanaan tiap
kecamatan dan lokasi pendistribusian.
Sementara itu Sulaiman S.Ag selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan
Pelaporan menyampaikan, dalam paparan perhitungan penyaluran zakat, BAZNAS
Kabupaten Siak menerapkan prinsip kewilayahan. Yaitu zakat tersebut
dikumpulkan, maka di wilayah tersebut pula zakat disalurkan.
“Direncanakan pada penyaluran zakat tahap III (ketiga) tahun 2021, BAZNAS
Kabupaten Siak akan menyalurkan dana sebesar Rp. 3,3 miliar yang akan
disalurkan dalam program konsumtif dan program pendayagunaan produktif,”
tutupnya. ***