BAZNAS Siak Siapkan Rp 3.3 M untuk Penyaluran Zakat Tahap III Tahun 2021
Cari Berita

Advertisement

BAZNAS Siak Siapkan Rp 3.3 M untuk Penyaluran Zakat Tahap III Tahun 2021

Kamis, 24 Juni 2021


  

SIAK, PARASRIAU.COM – Jika tak ada haral melintang, awal Juli 2021 mendatang, Baznas Kabupaten Siak kembali akan menyalurkan Zakat Tahap III tahun 2021.

 

Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Siak, H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed saat menggelar rapat koordinasi terhadap persiapan penyaluran Zakat tahap III besama UPZ kecamatan se-Kabupaten Siak di gedung Taufiqiyah, Kantor Baznas Siak, Rabu (23/06/21). 

 

Rasyid menyampaikan, untuk penyaluran Zakat tahap III tahun ini telah disiapkan dana sejumlah Rp3,3 miliar yang akan dibagikan ke seluruh kecamatan sesuai hasil pengumpulan yang telah dikumpulkan pihak Upz.          

 

Pada kesempatan tersebut Rasyid menekankan agar seluruh kegiatan pendistribusian dan pendayagunaan yang out standing dapat selesai sebelum masa jabatan Komisoner BAZNAS berakhir pada 10 November mendatang.

 

"Kita jangan hanya fokus pada pengumpulan, memang bisa dikatakan pengumpulan kita cukup tinggi, tapi jangan sampai tidak didistribusikan dengan baik," harapnya. 

 

Selain itu dalam Rakor tersebut disampaikan pengenalan program-program Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) dan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM). 

 

Lanjutnya, pendistribusian tahap ke III (ketiga) dijadwalkan akan dimulai pada 5 Juli mendatang. Dalam rapat langsung ditentukan jadwal pelaksanaan tiap kecamatan dan lokasi pendistribusian.

 

Sementara itu Sulaiman S.Ag selaku Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan  menyampaikan, dalam paparan perhitungan penyaluran zakat, BAZNAS Kabupaten Siak menerapkan prinsip kewilayahan. Yaitu zakat tersebut dikumpulkan, maka di wilayah tersebut pula zakat disalurkan. 

 

“Direncanakan pada penyaluran zakat tahap III (ketiga) tahun 2021, BAZNAS Kabupaten Siak akan menyalurkan dana sebesar Rp. 3,3 miliar yang akan disalurkan dalam program konsumtif dan program pendayagunaan produktif,” tutupnya. ***