Tanyakan Recofuseing Anggaran, DPRD Panggil Pemko Pekanbaru
Cari Berita

Advertisement

Tanyakan Recofuseing Anggaran, DPRD Panggil Pemko Pekanbaru

Senin, 24 Mei 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Adanya pergeseran pergeseran atau penolakan APBD pemerintah Kota Pekanbaru, tahun 2021 masih menjadi pertanyaan bagi DPRD Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat ini DPRD Pekanbaru masih mengetahui pergeseran anggaran tersebut yang digunakan untuk penanganan Covid-19.


Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP bahwa sebelumnya sudah menjadwalkan akan melakukan pemanggilan kepada Pemko Pekanbaru guna membahas hal tersebut. 


"Beberapa waktu lalu, DPRD sudah mengundang Pemko untuk membahas pemfokusan kembali. Tetapi ketika diundang itu alasan Pemko ada rapat tentang refocusing di beberapa OPD," kata Hamdani, Senin (24/5).


Hamdani mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan memanggil kembali tujuan Pemko Pekanbaru untuk menanyakan kegunaan serta refocusing anggaran tersebut. Hal ini dikarenakan anggaran yang bergeser ini digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19.Seperti adanya rencana anggaran bagi tenaga vaksinator Covid-19.


"Dalam RDP nanti akan dikembangkan penyediaan vaksin serta operasional vaksinasi, sejauh mana proporsinya. Refocusing boleh dilakukan tapi tetap dilaporkan ke DPRD," terangnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan bahwa setiap perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD. Sebab, dalam undang-undang telah dicantumkan bahwa DPRD memiliki satu fungsi anggaran atau anggaran.


"Saya sendiri tidak tahu dan memang belum disampaikan ke DPRD. Jadi kalau memang ada yang ingin diubah dan diusulkan, itu seharusnya dilaporkan ke DPRD untuk dibahas di Banggar," jelasnya.


Menurut Politisi PKS ini, apapun itu, setiap yang namanya perubahan anggaran harus dilaporkan ke DPRD terlebih dahulu.


"Tidak bisa langsung diubah oleh eksekutif,"pungkasnya. ***