SANTAN NU Bersama FPR Salurkan Sembako Presiden
Cari Berita

Advertisement

SANTAN NU Bersama FPR Salurkan Sembako Presiden

Kamis, 27 Mei 2021


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pengurus DPP Santri Tani Nahdlatul Ulama (SANTAN NU) menyalurkan paket sembako untuk para perwakilan santri, petani dan insan pers di Pekanbaru, Rabu (28/5/2021).


Penyerahan bantuan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Komunikasi dan Publik DPP SANTAN NU, Dr Emrus Sihombing yang langsung dihadirkan dari Jakarta yang disaksikan Ketua Umum T. Rusli Ahmad didampingi Bendahara Alexander Pranoto dan Ketua Forum Pemred Riau (FPR) di Komplek Agrowisata RA Kopi Aren, Jalan Ir Joko Widodo, Rumbai.


''Kami sampaikan bantuan dari Bapak Presiden untuk bapak bapak sekalian. Mudah mudahan dapat bermanfaat,'' tuturnya.


Emrus menambahkan, jangan dilihat dari nilai isi paketnya tapi pandanglah dari ketulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membantu masyarakat yang memerlukan bantuan ini.


''Mudahan mudah bermanfaat dan berguna dibawa ke keluarga masing masing,'' pungkasnya.


Selain itu Rahmad Handayani selaku Ketua Forum Pemred Riau (FPR) juga berterimakasih kepada Ketua Umum Santri Tani Nahdatul Ulama (SANTAN NU) Abg Nda Rusli Ahmad yang mengikutsertakan FPR berperan dalam memberikan bantuan dari Presiden Republik Indonesia berupa paket sembako.


" Saya selaku ketua FPR berterimakasih atas peran serta kami (FPR) dalam membagikan Sembako dari Bapak Presiden RI. Semoga bantuan ini dapat membantu warga yang mendapatkannya," ucap Rahmad sembari membagikan sembako.


Diakhir, lanjut Rahmad, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang sudah diterapkan pemerintah. "Karena kita ketahui bersama, wabah virus Covid-19 saat ini semangkin meningkat dan kita semuanya harus waspada dengan cara mengurangi bepergian yang tidak bermanfaat, jauhi kerumunan, gunakan Masker saat keluar, gunakan Handsanitizer dan jangan lupa cuci tangan setiap kali kita menyentuh benda dan lainnya, imbuh Rahmad mengakhiri. (*)


Editor: M Ikhwan