Parkir di Pinggir Parit, Truk Muatan Batubara 20 Ton Terguling di Jalan HR Soebrantas Panam
Cari Berita

Advertisement

Parkir di Pinggir Parit, Truk Muatan Batubara 20 Ton Terguling di Jalan HR Soebrantas Panam

Sabtu, 01 Mei 2021


PANAM, PARASRIAU.COM - Sebuah truk bermuatan batubara kurang lebih 20 ton yang parkir di samping parit jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru terbalik ke dalam badan parit. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.


Kejadian berawal saat supir truk Nomor Polisi BA 9367 OU hendak pulang kerumah dan memarkir truknya di pinggir jalan depan RS Awal Bos. Diduga, karena struktur tanah bekas galian saluran air tempat truk tersebut parkir tidak sanggup menahan bobot kendaraan dengan muatan batubara tersebut, sehingga truk jadi oleng dan terguling.


Adi, salah seorang warga Panam yang kebetulan berada disekitar lokasi saat kejadian menuturkan bahwa, truk tersebut datang dinihari menjelang subuh dan langsung diparkir di pinggir jalan, namun beberapa saat kemudian truk langsung terguling.


“Tadi kejadiaanya sekitar jam 02.00 dini hari truk itu parkir disamping parit, lalu tiba-tiba terguling," ujar Adi.


Pantauan di lapangan, hingga saat ini truk tersebut masih berada di lokasi untuk dilakukan upaya evakuasi. Sementara sang supir truk dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera di kepala.


Di tempat terpisah, Zainal yang juga warga Tampan mengeluhkan keberadaan mobil yang bertonase berat yang hingga kini masih leluasa dan bebasmelintas dalam kota dan sepanjang Jalan HR Soebrantas. 


"Padahal sejak dulu sudah dilarang dan dialihkan rutenya ke Jalan Kubang Raya. Tapi sampai saat ini masih tetap aja mereka bebas melintas di jalan tersebut tanpa batasan waktu. Kadang pagi, kadang siang dan bahkan saat jam kerja pun mereka melintas yang sering mengakibatkan kemacetan panjang, kecelakaan dan merusak badan jalan," ujarnya mengeluhkan seraya bertutur siapa sih yang memberikan izin atau mendeking para supir truk tersebut.


Untuk itu, dirinya dan warga lainnya berharap agar seluruh truk dan mobil-mobil bertonase berat mulai saat tidak boleh lagi melintas di sepanjang jalan HR Soebrantas. "Dan kepada aparat penegak hukum yakni Lantas dan Dishub jangan diberi longgar lah dan tindak tegas," harapnya. pr2