PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokanhilir dibawah Komando Bupati H Suyatno kembali menorehkan prestasi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketiga berturut-turut sejak tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diberikan karena Daerah berjuluk Negeri Seribu Kubah ini dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan diterima Bupati Rokanhilir H Suyatno bersama Ketua DPRD Rohil Maston di Ruang Auditorium Kantor BPK RI, yang diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI perwakilan Riau, Widhi Hidayat di Pekanbaru, Selasa, (4/5/2021).
Penyerahan tersebut bersamaan dengan penyerahan LHP oleh BPK kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bupati Kampar Catur Sugeng.
Bupati Suyatno menyampaikan Opini WTP atas LKPD 2020 diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder di Kabupaten Rokanhilir dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini ini tentunya menjadi kebanggaan, sekaligus tantangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertahankan masa mendatang,” ungkap Suyatno.
Terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI, Bupati Suyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam memeriksa, sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan Daerah.
Meski Rohil berhasil meraih opini WTP tiga kali berturut-turut, lanjut Bupati Suyatno masih terdapat beberapa catatan dari BPK RI untuk segera diperbaiki, dan ditindaklanjut dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik.
Sebelum penyerahan penghargaan opini WTP, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau bersama Bupati Suyatno dan Ketua DPRD Maston.
Pada pengelolaan keuangan Daerah tahun 2020 sambung Bupati, sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena adanya upaya Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Semua daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan refocussing terhadap APBD.
“Beberapa peraturan baru dalam pengelolaan keuangan terkait penanganan pandemi tersebut juga sangat berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan di Kabupaten Rohil serta daerah lain tentunya,” ujar Suyatno.
Ikut mendampingi Bupati Suyatnoi, Ketua DPRD Rohil Maston, Sekda Job Kurniawan, Inspektur Roy Azlan, Kepala BPKAD Syafruddin, Kadis Kominfotiks yang diwakili oleh Hasnul Yamin. ***
Editor: M Ikhwan