Bersama Forkompinda, Bupati Suyatno Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan
Cari Berita

Advertisement

Bersama Forkompinda, Bupati Suyatno Tinjau Pos Pengamanan Perbatasan

Sabtu, 08 Mei 2021


BAGANBATU, PARASRIAU.COM - Bupati Rohil, H Suyatno Amp bersama unsur Forkopimda, Jumat (7/5) siang melakukan pengecekan posko pengamanan Covid-19 dijalan lintas Perbatasan Riau-Sumut, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah. 


Pengecekan posko pengamanan dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi, Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang diwakili Danramil 03/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Indra Lukman Prabowo SH Sik, Camat Bagan Sinembah, Sakinah SSTP Msi, Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Drs HM Yusuf Msi, Asisten III, Ali Asfar S Sos.


Dalam pengecekan posko pengamanan Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir bersama gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP sebagai Imptementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Inmendagri nomor 7 tahun 2021, peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan peraturan Bupati Rohil nomor 52 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan.


Hujan deras yang mengguyur daerah perbatasan tetap menghentikan kegiatan penyekatan tersebut. Bahkan, dihadapan Bupati petugas terpaksa memutar balikkan beberapa unit mobil pribadi yang datang dari Sumut dengan tujuan Rokan Hilir. 


Dihadapan awak media Bupati Rohil mengatakan bahwa kegiatan penyekatan diperbatasan itu dilakukan menindaklanjuti adanya pelarangan mudik dari Gugus Pusat percepatan penanganan Covid-19.


"Walau hujan namun para petugas tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Bahkan, tadi sama-sama kita lihat ada beberapa unit mobil yang terpaksa diminta untuk putar balik,  termasuk ada satu rombongan yang datang dari Sumut dengan alasan melayat ke Kampar juga terpaksa disuruh putar balik karena tidak bisa menunjukkan hasil rapid test antigen," jelas H Suyatno.


Disamping pengecekan ke posko pengamanan Covid-19, pada kesempatan tersebut Bupati Rokan Hilir juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudik keluar daerah.


" Dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Rohil tentang Jam Operasional pada masa Pandemi Covid-19 serta berpesan kepada petugas jaga, tetap menjalankan tugasnya, dan jaga kesehatan," himbau Suyatno.


Sementara dari Kapolres Rokan Hilir menekankan kepada satuan anggota Polri, TNI dan Satpol PP yang ditempatkan posko pengamanan untuk tegas memantau situasi lapangan, melarang orang atau warga masuk kewilayah yang bukan domisili asli Rohil dan menyuruh putar balik kendaraan roda 4 atau roda 2 jika ketahuan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan wajib diputar balikkan.


“Tujuan ini dilakukan dalam rangka antisipasi warga pendatang dari luar daerah (mudik) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 diwilayah Kecamatan Bangko dan memberikan penindakan disiplin agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah. Selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif,” jelasnya.


Menurut Kapolres, bahwa penyekatan tersebut tetap dilakukan selama 24 jam. " Penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan personil yang bertugas dibagi menjadi 3 shift," terang AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik. ***


Editor: M Ikhwan