Pasca Penyerahan Aset, DPRD Minta Pemko Lakukan Kaji Kelayakan Pasar Cik Puan
Cari Berita

Advertisement

Pasca Penyerahan Aset, DPRD Minta Pemko Lakukan Kaji Kelayakan Pasar Cik Puan

Jumat, 30 April 2021

Rangka pasar cikpuan, yang sudah lama mangkrak. 
 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Setelah diserahkannya aset berupa pasar Cik Puan oleh Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, dan untuk kelanjutan pembangunannya DPRD Pekanbaru meminta Pemko terlebih dahulu melakukan kajian kelayakan terhadap bangunan pasar tersebut.


Hal ini mengingat bahwa kondisi puing-puing pasar yang sudah ada tersebut sudah berumur kurang lebih sepuluh tahun lamanya. Untuk itu, harus dicek dan dipastikan apakah benar layak untuk dilanjutkan atau tidak pembangunannya. 


"Untuk uji kelayakan tersebut, Pemko harus mengikutsertakan seluruh elemen terkait yang ada di Pekanbaru. Termasuk DPRD juga harus diikutsertakan dalam. Jangan hanya kajian independen atau sepihak saja, tapi harus komprehensif," ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Jumat (30/4).


Menurutnya, tak hanya melakukan kajian dalam bentuk aset bangunan, Pemko harus bisa menggali potensi-potensi dari pasar tersebut untuk keuntungan para pedagang dan juga untuk pemerintah daerah. 


Oleh sebab itu, keseriusan dari Pemko sangat diharapkan dalam pembangunan Pasar Cik Puan, dan bisa berkaca dari planning sebelumnya dimana rencana pembangunan Pasar Induk yang hingga kini belum juga selesai.



"Kita tidak mau aset yang ada di Kota Pekanbaru ini tidak terkelola dengan baik dan maksimal. Seperti pasar induk, kita sayangkan sampai hari ini tak kunjung selesai. Padahal mimpi, semangat, dan cita-cita kita terhadap pasar induk itu sangat besar sekali," pungkasnya. ***