Normalisasi Sungai Sail, DPRD Pekanbaru Minta PUPR Siapkan Ganti Rugi
Cari Berita

Advertisement

Normalisasi Sungai Sail, DPRD Pekanbaru Minta PUPR Siapkan Ganti Rugi

Kamis, 22 April 2021

 

Sungai Sail Pekanbaru.

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Sebelum melakukan normalisasi Sungai Sail Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus mempersiapkan untuk memberikan ganti rugi bagi rumah warga yang dilakukan penggusuran.


Disampaikan oleh anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla bahwa kemungkinan besar untuk melakukan normalisasi sungai tersebut harus ada rumah yang akan dilakukan penggusuran, terutama rumah-rumah yang berada di pinggiran sungai tersebut. Apalagi sejatinya Sungai Sail standarnya Pemko Pekanbaru, hukuman dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun untuk penanganan banjir hal ini harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.


"Ada jarak tertentu dari bibir sungai sehingga baru bisa membangun rumah, kalau rumah yang digusur tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) kita minta Pemko siap ganti rugi, "ujarnya, Kamis (22/4).


Dijelaskannya, sebelum Pemko Pekanbaru melakukan penggusuran, Pemko Pekanbaru dari jauh-jauh hari harus dapat memberikan pengertian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi. Pemko juga harus siap mengerjakan Masterplan pengendalian, setidaknya ada 375 titik banjir di Kota Pekanbaru yang harus diurai satu  persatu.


"Sepanjang masyarakat yang pengertian, saya rasa itu tidak akan jadi masalah," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, normalisasi sungai tersebut sudah dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Namun pelaksanaan normalisasi Integrasi bersama dinas terkait lainnya.


Ia tidak menampik, saat normalisasi tersebut akan ada penggusuran rumah warga yang berada di pinggiran sungai. Jumlah rumah yang akan digusur saat ini masih diinventarisasi.


"Normalisasi Sungai Sail sudah kita rapatkan, karena pelaksanannya harus terintegrasi dengan dinas teknis lain, seperti Satpol PP. Kita diatur, dalam normalisasi itu ada rumah warga yang akan digusur sehingga perlu koordinasi, "kata Indra, Rabu (21/4/2021).


Sampai saat ini, masih satu rumah yang sudah terdata. Namun ada kemungkinan jumlah rumah yang digusur bertambah. Sebab, tim masih melakukan kajian untuk pelaksanaan normalisasi sungai Sail. Karena di Sungai Sail itu ada penyempitan dan sedimentasi. Sehingga perlu dilakukan (penggusuran), ”pungkasnya. ***