Bupati Alfedri Berharap Manajemen PT BSP Tingkatkan Kinerja dan Performa Lebih Baik
Cari Berita

Advertisement

Bupati Alfedri Berharap Manajemen PT BSP Tingkatkan Kinerja dan Performa Lebih Baik

Selasa, 13 April 2021

 


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Bupati Siak Alfedri berharap PT Bumi Siak Pusako tak hanya sebagai BUMD yang menghasilkan keuntungan, namun juga mampu mendorong dan menjadi agen pembangunan di masa mendatang.


Untuk itu, BUMD PT BSP harus mampu memiliki tata kelola yang baik. Dengan melewati Assesment berupa audit, revitalisasi dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Riau. 


"Kami selaku pemegang saham pengndali, terimkasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang telah menyampaikan Good Corporate Govemance (GCG) di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun 2020" ujar Alfedri saat acara Exit Meeting Hasil Assesment GCG PT. Bumi Siak Pusako, di Gedung Surya Dumai, Lt. 6 Kantor PT. Bumi Siak Pusako, Pekanbaru, Selasa (13/4/2021).


Dijelaskannya, dari hasil hasil yang di lakukan BPKP Provinsi Riau, rincian capaian skornya, dengan kategori predikat cukup di angka 66,52.


"Tadi kita lihat nilainya sudah cukup baik, angka yang di peroleh 66,52 kalau nilai ujian, ini dinyatakan lulus lah. Namun ini menjadi catatan dan baru bagi kami semua, mulai pemegang saham, komisaris, direksi, direktur dan jajarannya. Agar kedepan kami mendorong bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan dengan baik, kinerja yang baik dan kinerja yang baik, "harapnya.


Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan bahwa PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Govemance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau lebih baik. "Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami yang siap melakukan perbaikan,".


Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman mengatakan bagaimana kita mengawal pembanggunan di Riau ini, kita mendorong bagaimana BUMD yang ada di Riau mampu menjadi agen pembanggunan sesuai fungsinya. "Namun kita mendorong BUMD nya untuk maju, namun tata kelolanya tidak kita benahi sama dengan bohong," tegasnya.


Salah satunya tugas BPKP yang di amanahkan dalam Perpres no 192 tahun 2014 mengaudit, reviu, dan memberikan konsultasi terkait Manajemen Resiko, Pengendalian magang dan tata kelola instansi atau badan usaha.


"Saya sangat apresiasi, PT BSP bersedia dan memiliki niat untuk mengevaluasi, dari nilai lumayan baik. Jangan kita banding dengan BUMN yang nilainya tinggi," terangnya.


Penilaian yang paling penting adalah SPI satuan pengawas internal yang belum dimiliki, yang harus memiliki audit baru. "Dan ini harus kita benahi SPI ini sama hal nya dengan polisi yang berbagi secara internal perusahaan," ungkapnya.


Hadir dalam acara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Biro Otonomi, Perwakilan Saham pemegang saham Mayoritas yaitu Siak, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang di wakili Asisten dua, Direktur PT BSP dan manajemen. ***