Banyak Dirubah, Minta DPRD Bangunan Pasar Bawah di Kembalikan Seperti Semula
Cari Berita

Advertisement

Banyak Dirubah, Minta DPRD Bangunan Pasar Bawah di Kembalikan Seperti Semula

Senin, 05 April 2021

 

Suasana rapat penyampaian aspirasi pedagang pasar bawah dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, bahas terkait perubahan bangunan yang banyak dirubah

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Guna menyampaikan aspirasi, Persatuan Pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/4). Kedatangan para pedagang tersebut juga turut membahas terkait kontrak yang akan habis antara pedagang dengan pengelola  pasar bawah.


Para pedagang ini tidak tahu kelanjutan siapa pengelola berikutnya. Namun Jelang Habis Kontrak Ini, Pengelola Lama Berwujud Beberapa bangunan. Seperti musala yang dijadikan kios, lahan parkir di basement yang dijadikan tempat jualan hingga adanya kios disamping pos.


"Dimasa transisi jelang pengalihan kepengelolaan baru, pengelola lama berkewajiban untuk mengembalikan fungsinya seperti semula sebelum penyerahan kepada pihak Pemko. Seperti basement di bawah yang sudah menjadi tempat pedagang kaki lima, musala tiap lantai dijadikan kios, dan sampai saat ini eskalator dari lantai dua ke lantai tiga tidak ada, "jelas Ketua Persatuan Pedagang Tradisional Pasar Wisata Pasar Bawah, Asri.


Lanjut Asri, hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan pengelola terkait pengalih fungsian yang dilakukan pengelola. Harapan Asri, pihak pedagang tidak mempermasalahkan siapa pengelola berikutnya, berharap kepada pengelola dapat mengembangkan pasar bawah sebagai pasar tradisional yang modren.


"Dimana pasar kita sebagai aset kota Pekanbaru sehingga orang dapat berkunjung ke Pasar Bawah," ujar Asri.


Ditambahkan salah satu pedagang pasar bawah, yakni Mohan, dirinya mengeluhkan jika itensitas hujan tinggi maka jalanan di sekita Pasar Bawah banjir. Jika mobil lewat, maka udara masuk ke basement.Dirinya berharap hal ini dapat ditanggulangi dan masyarakat tak terbangun saat hujan turun.



Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, mengatakan, terkait bestek (peraturan dan syarat pelaksanaan suatu Pekerjaan bangunan yang berubah seperti musola di lantai 1 dan 2 yang dijadikan kios, sehingga pengunjung harus solat di musola lantai 3 tentu menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung. Apalagi pengunjung dari paruh baya.


"Kita minta pihak menejemen pengelola, sebelum menyerahkan ke Pemko, agar membenahi dan mengubah yang terbaik seperti semula. Dulu tidak ada kios di sebelah kantor security, sekarang sudah ada berarti dibuat kios dan diperjual belikan, nah ini kan sudah melanggar. Jika tidak dirubah, bisa saja ada sangsi pidana disitu," jelas Doni.


Lanjut Politisi PAN ini, pihak Komisi I akhirnya akan memanggil pengelola guna mempertanyakan hal ini.


Kita juga memanggil pihak Pemko untuk melihat bagaimana isi kontrak. Kita minta pihak pemerintah agar ikut mengingatkan pihak pengelola," pungkas Doni. ***