Reses Indra Sukma di Perumahan Ratu Mega, Dari Sampah Sampai Surat Tanah di Keluhkan Warga
Cari Berita

Advertisement

Reses Indra Sukma di Perumahan Ratu Mega, Dari Sampah Sampai Surat Tanah di Keluhkan Warga

Kamis, 25 Maret 2021

 

Anggota DPRD Pekanbaru, Indra Sukma saat mendengarkan aspirasi warga di Kecamatan Bukit Raya

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional Indra Sukma Melaksanakan Reses  di Perumahan Ratu Mega Jalan Sei Mintan Ujung RT 01 RW 10 , 11, 12 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.


Dalam Reses Kali ini warga menyampaikan aspirasi diantaranya Yuli Warga RW 11 yang mengeluhkan di saat membeli Rumah masuk di Kota Pekanbaru, Saat Membayar Pajak PBB di terima Pemko Tapi Saat Ada Program Prona Atau Balik nama di Suruh Ngurus ke BPN Kampar" Saat Ngurus Prona atau Balik Nama di Suruh ngurus ke BPN Kampar karena ternyata rumah kami Masuk Kampar" tutur Yuli.


Sementara itu Johan meminta agar Pengelolaan Sampah kalau bisa di kelola secara swadaya dan pengadaan tempat Pembuangan Sampah" kalau bisa sampah di kelola secara swadaya saja dan di diadakan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS)" tuturnya.

Menjawab Aspirasi Masyarakat Indra Sukma mengatakan bahwa memang saat ini di Beberapa RW di Kelurahan Air Dingin masih Terkendala soal Tapal Batas Kota Pekanbaru Dengan Kampar untuk itu dirinya sudah menyampaikan kepada Pimpinan DPRD agar ini di sampaikan kepada Walikota agar di cari solusi terbaik sehingga masyarakat yang tinggal di daerah Tapal Batas bisa mendapatkan kepastian masuk Kampar atau Pekanbaru" memang saat ini masih ada kendala soal Tapal Batas Antara Kampar dan Pekanbaru yang masih jadi persoalan kita semua, dan saya selaku perwakilan warga di sini sudah sampaikan kepada pimpinan DPRD agar di carikan Solusi terbaik sehingga masyarakat yang terdampak dari Tapal Batas ini memiliki kepastian" ujar Indra.


Soal Sampah menurut Indra Sukma DPRD sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota untuk di Kelola secara Swadaya namun ini domain nya Pemko DPRD sebagai Lembaga Kontrol hanya menyarankan saja apa yang di aspirasikan masyarakat" ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah bahwa masyarakat ingin sampah ini di kelola secara swadaya, namun ini wilayah pemerintah, DPRD sebagai Lembaga Kontrol sudah sampaikan Aspirasi ini, Eksekusi tetap pemerintah" tutur Indra (***)