Walhi: Karhutla di Wilayah Konsesi Tanggung Jawab Perusahaan
Cari Berita

Advertisement

Walhi: Karhutla di Wilayah Konsesi Tanggung Jawab Perusahaan

Rabu, 10 Februari 2021

 



PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Menjelang musim kemarau tahun ini Gubernur Riau Syamsuar menyatakan akan kembali menjalankan 13 kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Riau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 


Hal ini dikatakan Syamsuar saat mengikuti acara Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama sejumlah menteri, Selasa (9/2/2021) kemarin. Salah satu kebijakan ialah melibatkan perusahaan dalam patroli pengawasan antisipasi karhutla.


Menanggapi hal itu, Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) wilayah kerja Riau, Fandi menyatakan bahwa tiap dampak lingkungan yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan, merupakan tanggung jawab perusahaan itu sendiri.


"Perusahaan wajib menjaga lahan dari ancaman kerusakan, baik yang disebabkan oleh alam, pihak lain dan juga karena kelalaian perusahaan," jelas Fandi, Rabu (10/2/2021). 


Ditambahkan Fandi, kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi dikarenakan keringnya lapisan bawah lahan gambut. Padahal ini merupakan tanggung jawab perusahaan untuk menjaga lapisan lahan gambut tetap basah. 


"Walhi mendorong bagaimana agar wilayah dengan kondisi lahan gambut kering atau rusak ini dapat dipulihkan. Kalau berada di konsesi perusahaan, ya tanggung perusahaan," pungkas Fandi. (pr5)



Editor: Anto Chaniago