Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun Ini
Cari Berita

Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun Ini

Kamis, 25 Februari 2021

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan


JAKARTA, PARASRIAU.COM - Pemerintah memutuskan memotong cuti bersama tahun 2021 menjadi dua hari. Semula jumlah cuti adalah tujuh hari. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan mengurangi libur panjang diambil untuk menekan penyebaran Virus Corona. Sebab, pada tahun lalu libur panjang menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus.


"Makanya kita tidak mau libur panjang lagi. Karena pengalaman kita tahun lalu, begitu libur panjang langsung, dua minggu kemudian naik," ujar Menko Luhut dalam diskusi daring, Jakarta, Kamis (25/2/2021).


Menko Luhut melanjutkan, pengambilan keputusan tersebut melalui pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo. Dia menambahkan, keputusan semacam ini tidak hanya dilakukan pemerintah Indonesia tetapi seluruh dunia.


"Jadi Presiden (bilang) sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja. Tapi saya kira seluruh dunia melakukan itu," jelasnya.


Adapun cuti bersama 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret; Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 17, 18, 19 Mei; Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember; Cuti Bersama di Hari Raya Natal 2021.


Kesepakatan perubahan itu terdapat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 281 2021, Nomor 1 2021, dan Nomor 4 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. (merdeka) 



Editor: Anto Chaniago