Benahi PPID Utama, Kadis Kominfo Inhil Konsultasi ke KI Riau
Cari Berita

Advertisement

Benahi PPID Utama, Kadis Kominfo Inhil Konsultasi ke KI Riau

Kamis, 14 Januari 2021

 

Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan menyerahkan buletin KI Riau kepada Kadis Kominfo Pers Inhil Trio Beni Putra.


PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo Pers) Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra, SE,MM mengunjungi Komisi Informasi Provinsi Riau, Kamis (14/1/2021) di Pekanbaru. Kedatangan Trio Beni yang diterima Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, SE untuk konsultasi terkait PPID Utama Pemkab Inhil.


"Tujuan utama Pak TB (Trio Beni, red), Kadis Kominfo Inhil, beliau ingin konsultasi terkait rencana pembenahan Daftar Informasi Publik (DIP) yang ada di PPID Utama Inhil," ujar Zufra Irwan kepada media usai pertemuan.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Riau Zufra Irwan kepada Kadis Kominfo Inhil, menjelaskan bahwa untuk membenahi DIP tersebut harus dimulai dari kepatuhan PPID Pembantu, yakni OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhil, dalam mengirim berita kepada PPID Utama. "Klasifikasi berita itu kan lengkap. Yakni, berita yang harus tersedia setiap saat, berita serta merta seperti informasi tentang Covid-19," papar Zufra.


Kemudian, juga berita berkala. "Laporan berkala ini yang sering bermasalah, seperti progress kegiatan dan laporan keuangan. Itu ukurannya. Jadi, untuk perbaikan daftar informasi publik di PPID Utama harus dimulai dari kiriman berita-berita dari PPID Pembantu seperti yang disampaikan tadi," katanya lagi.


Pemkab Inhil dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengawali tahun 2021 ini memang terus meningkatkan kinerja PPID-nya, baik PPID Utama maupun PPID Pembantu yang ada di seluruh dinas atau OPD-OPD. Langkah ini juga terkait dengan target Pemkab Inhil melalui Dinas Kominfo Pers untuk dapat meraih status "Kabupaten Informatif" dalam pemeringkatan serta monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Riau tahun 2021 ini.


"Kami memang terus membenahi berbagai kelemahan dan kekurangan yang ada di PPID Utama Inhil. Sehingga, mudah-mudahan, dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini, Inhil dapat meraih predikat 'Kabupaten Informatif'," ujar Trio Beni kepada media usai konsultasi ke KI Riau.


Seperti diketahui, dalam "KI Riau Award 2020" lalu, Pemkab Inhil meraih predikat "Menuju Informatif". Perolehan akumulasi nilai yang diraih PPID Utama Inhil saat pemeringkatan dan monev tahun lalu hanya terpaut satu point dari Kabupaten Bengkalis yang sukses merebut predikat "Kabupaten Informatif". Inhil mengumpulkan 95 point di urutan kedua, sedangkan Bengkalis 96 point di tempat teratas untuk kategori Kabupaten/Kota.


"Berbagai kelemahan dan kekurangan itu yang ingin kita benahi. Termasuk soal Daftar Informasi Publik (DIP) yang disampaikan Pak Ketua (KI Riau) tadi," kata Trio Beni yang baru dilantik sebagai Kadis Kominfo Pers Inhil, 28 Desember 2020 lalu.


InPAS


Inhil sendiri termasuk salah satu daerah yang sangat inovatif di segi teknologi keterbukaan informasi publik. Saat ini Inhil menjadi satu-satunya Kabupaten di Riau yang memiliki berbagai data dan informasi yang sudah terintegrasi dalam satu aplikasi bernama InPAS (Informasi Pemerintah dan Masyarakat). Dengan satu sentuhan di layar smartphone penggunanya, aplikasi InPAS akan menghadirkan berbagai informasi tentang Kabupaten Inhil, baik yang tersaji dalam bentuk data, berita online maupun TV (Gemilang TV).


Lewat InPAS yang dikelola oleh PPID Utama Inhil, kabupaten tersebut juga menjadi satu-satunya daerah di Riau yang sudah menampilkan informasi secara terbuka terkait kegiatan dan pelaksanaan APBD-nya sejak tahun 2017 silam. "Sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa APBD merupakan informasi publik, maka kita sejak tahun 2017 sudah mempublis kegiatan maupun anggaran yang ada di APBD Inhil beserta laporan penggunaannya," papar Trio Beni lagi.


Dalam pengembangan aplikasi InPAS, pada tahun 2021 ini PPID Utama Inhil juga akan menambahkan tiga fitur baru tentang "Info Lowongan Kerja" untuk masyarakat, e-Office dan "Inhil Satu Data". Lewat e-Office, seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemkab Inhil nantinya akan terdata secara baik serta juga bisa melakukan absensi elektronik setiap harinya. "Lewat aplikasi e-Office yang terintergrasi dalam InPAS, juga akan bisa memonitor keberadaan PNS," terang Trio Beni.


Khusus aplikasi "Inhil Satu Data" akan memuat seluruh data warga masyarakat sesuai KTP, juga data desa-desa maupun dinas-dinas di seluruh OPD Kabupaten Inhil. "Insha Allah pada tahun 2021 ini semua akan kita integrasikan dalam InpAS," tutup Trio Beni Putra. (rls/pr2)