Terkait SK Rektor UIN Suska Riau, Dosen P2B Berharap Bisa Tetap Mengajar
Cari Berita

Advertisement

Terkait SK Rektor UIN Suska Riau, Dosen P2B Berharap Bisa Tetap Mengajar

Rabu, 19 Agustus 2020

 

PEKANBARU, PARASRIAU.COM - Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dalam Surat Edaran dengan Nomor B-2391 / Un.04 / PP.00.9 / 06/ 2020 tertanggal 14 Agustus 2020 yang salah satu keputusannya tertulis bahwa Pelaksanaan Kuliah Mata Kuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dikembalikan sepenuhnya dari Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) UIN Suska Riau ke Fakultas di lingkungan UIN Suska Riau.

Menyikapi keputusan tersebut, sejumlah dosen yang selama ini telah mengabdi di lembaga P2B berharap agar mereka tetap bisa diberdayakan sebagai tenaga pengajar untuk dua mata kuliah ini yakni mata kuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Meskipun keputusan pengelolaannya dilimpahkan dari kampus P2B UIN Suska Ahmad Dahlan ke seluruh Fakultas yang ada di kampus UIN Suska Panam.

"Kita berharap agar Rektor UIN Suska Riau dan seluruh Fakultas yang ada di kampus Panam dapat mengakomodir seluruh dosen yang berstatus luar biasa yang selama ini telah mengabdi sebagai tenaga pengajar di P2B kampus UIN Suska Riau Ahmad Dahlan. Alasannya, selain mereka sudah memiliki pengalaman dalam mengampu dua mata kuliah ini. Diantara dosen tersebut juga sudah banyak yang mengajar dan mengabdi di P2B lebih kurang 14 tahun lamanya. Jadi, sangat disayangkan jika Rektor dan pihak Fakultas tidak mengakomodir mereka. Selain itu, juga akan memudahkan pihak Rektor dan Fakultas menjalankan sistem pembelajaran dua mata kuliah ini, tanpa harus merekrut dosen baru yang belum memiliki pengalaman. Dan yang diharapkan lagi, dosen luar biasa tersebut tidak khawatir akan kehilangan profesi dan pekerjaan," harap salah seorang dosen senior yang selama ini sudah mengabdi dan bertungkus-lumus untuk kemajuan sistem pembelajaran bahasa di lembaga P2B tersebut.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan pembelajaran bahasa asing di P2B melibatkan jumlah mahasiswa kurang lebih 10 ribu mahasiswa dan 180 orang dosen Bahasa Arab dan Bahasa Inggris yang berstatus luar biasa. Jika hanya dihandel oleh para dosen ASN di lingkungan fakultas, dikhawatirkan tidak ter-cover dengan jumlah mahasiswa. Apatah lagi saat semester ganjil yang ikut belajar yaitu seluruh mahasiswa semester I dan semester III dari semua fakultas tanpa terkecuali.

"Oleh sebab itu, agar sistem belajar mengajar bahasa di kampus UIN Suska Riau bisa tetap berjalan seperti sedia kala, alangkah baik Pak Rektor dan pihak Fakultas tetap memberdayakan para dosen yang berstatus luar biasa yang selama ini sudah lama mengabdikan diri mereka di lingkungan P2B. Ini juga bertujuan untuk membantu kinerja Fakultas dalam pengaturan jadwal belajar mengajar, menjalankan kurikulum mata kuliah bahasa asing dan juga membantu meningkatkan status para dosen yang selama ini hanya luar biasa menjadi dosen PNS, kontrak ataupun dosen tetap non PNS yang tergabung dalam seluruh Fakultas," katanya.

Dosen lainnya menambahkan, keputusan Rektor yang mengembalikan sepenuhnya pengelolaan  mata kuliah Bahasa Arab dan Bahasa Inggris dari P2B ke Fakultas di lingkungan UIN Suska Riau juga sebuah keputusan yang bagus. Dengan harapan para dosen yang saat ini masih berstatus luar biasa dan ikut serta aktif mengajar di seluruh fakultas nantinya bisa mengubah status mereka menjadi lebih jelas. Bisa jadi akan berstatus dosen PNS atau dosen tetap non PNS dan tidak lagi berstatus luar biasa.

"Semoga harapan kita ini bisa diakomodir Pak Rektor dan jajarannya serta seluruh Fakultas di lingkungan UIN Suska Riau. Dan sistem belajar mengajar dua bahasa ini bisa tetap berjalan dengan baik dan ter-cover serta sebanding antara jumlah mahasiswa dan dosen pengampu. Yang lebih penting lagi, kawan-kawan tidak khawatir akan kehilangan status dosen dan pekerjaannya," tutupnya. pr2