13 Agustus 2020, Tarif Tol di Sumatera Pertama Alami Kenaikan
Cari Berita

Advertisement

13 Agustus 2020, Tarif Tol di Sumatera Pertama Alami Kenaikan

Sabtu, 08 Agustus 2020

 

JAKARTA, PARASRIAU.COM - Dijadwalkan pada 13 Agustus 2020, tarif ruas tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) resmi mengalami peningkatan. Dan ruas tol ini pertama kali di wilayah Sumatera yang mengalami kenaikan pada pukul 00.00 WIB.

Adapun sederetan ruas tol di Indonesia mengalami kenaikan tarif pada paruh kedua tahun 2020 ini. 

The jalan tol ini merupakan ruas yang telah mengalami jatuh sejak 2019 dan awal 2020, namun harus ditunda karena beberapa alasan termasuk pandemi Covid-19.

General Manager Kantor Perwakilan Tol Jasamarga Nusantara 1 Area Belmera, Rudy Pardede, menjelaskan bahwa ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1246 / KPTS / M / 2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.

"Kami sudah melakukan sosialisasi dari tanggal 30 Juli 2020 melalui pencetakan spanduk, IG dan Facebook official Belmera," ujarnya dalam kamar pers virtual, Kamis (6/8/20) lalu.

Kali terakhir tarif tol ini naik yakni pada 8 Desember 2017 jam 00.00 WIB. Ketentuan tarifnya mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 975 / KPTS / M / 2017.

Berikut tarif terjauh Tol Belmera:

Golongan I dari Rp 8.000 jadi Rp 8.500

Golongan II dari Rp 13.000 jadi Rp 15.000

Golongan III dari Rp 14.500 jadi Rp 15.000

Golongan IV dari Rp 18.000 jadi Rp 21.500

Golongan V tetap Rp 21.500.000

Selain Tol Balmera, tumpukan surat keputusan (SK) kenaikan tarif menumpuk di meja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pelaksana Harian Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan khusus dalam menentukan waktu penerapan tarif.

"Ada beberapa ruas jalan tol yang saat ini masih ada di meja Pak Menteri dalam rangka tarif. Jadi bukan hanya Tol Belmera saja. Jadi ada beberapa ruas jalan tol yang seharusnya kenaikannya di akhir 2019 atau awal 2020 sampai saat ini belum ditandatangani Pak Menteri karena masih terkendala salah satunya adalah memang Covid-19, "katanya dalam reservasi pers virtual, Kamis (6/8/20).

Meski tak menyebut secara total, dia memastikan bahwa jumlah antrean kenaikan tarif cukup banyak. Tol ini terkenal di berbagai daerah, yang dikelola oleh sejumlah badan usaha jalan tol (BUJT).

Artinya seperti kita ketahui, yang di grup Jasa Marga ada Palikanci (Palimanan-Kanci), ada Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), ada di Semarang. Selain Jasa Marga grup, ada grup-grup yang lain, yang seharusnya juga dilakukan melalui tarif , "katanya seperti dilansir cnbcindonesia.com.

Selain pertimbangan daya beli masyarakat, dia mengatakan bahwa aspek bisnis BUJT juga jadi pertimbangan. Dia zona, BUJT memiliki tanggung jawab dalam melakukan pemeliharaan di tol yang dikelola.

"Karena kondisi saat ini masih terkait dengan pandemi Covid-1, kami dari sisi pemerintah juga mempertimbangkan itu. Dan di satu sisi kita juga mempertimbangkan kebutuhan dari BUJT dalam rangka pemeliharaan jalan tol itu sendiri," katanya.

Pihaknya juga mempertimbangkan momentum yang tepat. Kondisi ruas-ruas tol yang diperhatikan juga jadi perhatian sebelum membubuhkan tanda tangan kenaikan tarif oleh Menteri PUPR.

"Pak masih menteri menunggu waktu yang tepat tanggal berapa mungkin beliau akan melakukan tarif, melakukan penandatanganan SK tersebut. Sebetulnya SK tersebut sudah ada di meja pak menteri, tapi karena ada beberapa ruas jalan tol yang harus dilakukan pertimbangan pertimbangan khusus," tegasnya. pr2